Klikfakta.id, HALUT – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tobelo menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant bidang pendidikan dan kesehatan senilai Rp6,38 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Pulau Morotai, Senin (19/10/2026).
Total penyaluran tersebut mencapai Rp6.383.666.970, terdiri atas Rp3.818.922.720 untuk Halmahera Utara melalui tahap II dan Rp2.564.744.250 untuk Pulau Morotai melalui tahap IV Tahun Anggaran 2026.
Kepala KPPN Tobelo Nauval Duadi Andalas menjelaskan, penyaluran DAU Specific Grant merupakan bagian dari Transfer ke Daerah yang penggunaannya telah ditentukan untuk mendukung pembiayaan layanan dasar pendidikan dan kesehatan.
Di Kabupaten Halmahera Utara, dana yang disalurkan meliputi Rp2.048.414.100 untuk bidang pendidikan dan Rp1.770.508.620 untuk bidang kesehatan.
Sementara itu, Kabupaten Pulau Morotai menerima Rp1.366.085.400 untuk bidang pendidikan dan Rp1.198.658.850 untuk bidang kesehatan.
Ia menjelaskan, penyaluran tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-4/PB/2026 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Transfer ke Daerah pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan, serta Nota Dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran Nomor ND-770/PB.2/2026.
Perlu diketahui, lnformasi penyaluran kepada kedua pemerintah daerah disampaikan melalui surat KPPN Tobelo tertanggal 19 Oktober 2026, masing-masing Nomor: 460/KPN.3102/2026 untuk Halmahera Utara dan S-459/KPN.3102/2026 untuk Pulau Morotai.
Untuk itu dipastikan, penyaluran tersebut tidak mengalami penundaan maupun potongan, sehingga nilai bersih yang disalurkan sama dengan nilai bruto.
Nauval pada kesempatan tersebut juga mengungkapkan, pihaknya terus berkomitmen menyalurkan Transfer ke Daerah secara tepat waktu, tepat jumlah, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di wilayah kerjanya.




















