Klikfakta.id, HALUT- KPPN Tobelo salurkan dana kesehatan Halut dan Haltim senilai Rp2,36 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan Halmahera Timur (Haltim) pada Oktober 2026.
Penyaluran tersebut terdiri atas Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Tahap III Tahun Anggaran 2026 untuk Halmahera Utara sebesar Rp1.318.900.247 dan Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant Tahap IV bidang kesehatan untuk Halmahera Timur sebesar Rp1.044.709.147.
Kepala KPPN Tobelo, Nauval Duadi Andalas, menyampaikan bahwa penyaluran kedua dana tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah pusat terhadap pembiayaan layanan kesehatan dasar di daerah.
Berdasarkan data KPPN Tobelo, penyaluran BOK Puskesmas kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dilakukan melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 261120000012387 tertanggal 15 Oktober 2026.
Sementara itu, penyaluran DAU Specific Grant Tahap IV bidang kesehatan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mencapai Rp1,04 miliar. Informasi penyaluran kedua dana tersebut disampaikan KPPN Tobelo kepada masing-masing pemerintah daerah melalui surat tertanggal 16 Oktober 2026.
Di ketahui dana BOK Puskesmas merupakan bagian dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik yang diperuntukkan bagi pelaksanaan program dan kegiatan pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas sedangkan DAU Specific Grant merupakan dana alokasi umum yang penggunaannya telah ditentukan untuk mendukung pembiayaan bidang kesehatan.
Kepala KPPN Tobelo menyebutkan, kedua penyaluran tersebut tidak mengalami penundaan maupun pemotongan, sehingga nilai bersih yang disalurkan sama dengan nilai bruto.
Dengan begitu, penyaluran tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu mengoptimalkan dukungan anggaran pusat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.




















