Klikfakta.id,HALUT– Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tobelo menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant Tahap III Tahun Anggaran 2026 bidang pendidikan sebesar Rp1.498.508.520 kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.
Kepala KPPN Tobelo R Naufal Duadi Andalas menjelaskan, penyaluran tersebut ditetapkan melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 261120000012342 tertanggal 14 Oktober 2026. Dana ini merupakan bagian dari DAU yang penggunaannya telah ditentukan untuk mendukung pembiayaan layanan dasar pendidikan di daerah.
Menurutnya, penyaluran DAU Specific Grant Tahap III bidang pendidikan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-4/PB/2026 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Transfer ke Daerah pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan, serta Nota Dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran Nomor ND-770/PB.2/2026 terkait petunjuk teknis penyaluran DAU Specific Grant Tahap III bidang pendidikan TA 2026.
Dirinya menyampaikan, dalam penyaluran tersebut, tidak terdapat penundaan maupun potongan. Dengan demikian, nilai bersih yang diterima sama dengan nilai bruto penyaluran, yakni Rp1.498.508.520.
Naufal menegaskan komitmennya untuk terus menyalurkan Transfer ke Daerah secara tepat waktu, tepat jumlah, transparan, dan akuntabel guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.akat.




















