Klikfakta.id, TERNATE — Tim penyidik Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP Kelas II Ternate, Maluku Utara menilai adanya dugaan kuat kelalaian Nakhoda Risman Laode Suardi dalam menjalankan tugasnya atas insiden kandasnya KM Intim Teratai.
Pasalnya dalam hasil penyelidikan oleh tim penyidik KSOP kelas II Ternate menyimpulkan adanya unsur kelalaian Nahkoda atas insiden kandasnya KM Intim Teratai di perairan sekitar Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, pada 16 Februari 2026
“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan ada kelalaian Nakhoda dalam menjalankan tugas sebagaimana mestinya,” ujar Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP kelas II Ternate Sugadi, Rabu (25/2/2026).
Sugandi menjelaskan bahwa kesimpulan yang dikeluarkan setelah memperoleh dari hasil tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Nahkoda dan sejumlah anak buah kapal (ABK) serta beberapa saksi lainnya.
“Dari hasil pemeriksaan itu, tim menyimpulkan adanya dugaan kelalaian yang menyebabkan kapal kandas,” katanya.
Terkait dengan sanksi, Sugandi menegaskan bahwa kewenangan pemberian hukum berada di tangan Mahkamah Pelayaran. Karena KSOP hanya menyampaikan hasil penyelidikan yang ditemukan adanya unsur kelalaian tersebut.
“Untuk sanksi yang akan diberikan kepada Nahkoda akan diputuskan oleh Mahkamah Pelayaran, Kami hanya menyampaikan hasil penyelidikan,” tegasnya.
Namun untuk sementara waktu Nahkoda yang bersangkutan telah dijatuhkan sanksi berupa pembinaan dan teguran, serta pembobotan ulang melalui edukasi atas temuan dilapangan.
“Kami sudah lakukan pembinaan agar yang bersangkutan bisa kembali bertugas dengan lebih baik dan kejadian serupa tidak terulang,” beber Sugandi.
Ia menegaskan bahwa nakhoda tersebut belum diberikan izin berlayar selama tiga sampai empat bulan kedepan, sambil menunggu keputusan resmi dari Mahkamah Pelayaran.
“Dalam pendalaman kami memang jelas ada unsur kelalaian yang dilakukan oleh Nahkoda,” tegasnya.
Diketahui, insiden kandasnya KM Intim Teratai tersebut mengakibatkan Tim SAR gabungan mengevakuasi 232 penumpang dalam kondisi selamat dengan rinciannya 142 penumpang dievakuasi menggunakan KM Pandu Dewa Nata.
Sementara 44 penumpang dievakuasi dengan menggunakan kapal KPLP, serta sisanya 46 orang penumpang menggunakan kapal milik Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polri.
Dari total penumpang yang dievakuasi, 15 orang sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie (RSUD CB) Ternate.
Sementara itu berdasarkan dengan data manifest kapal yang tercatat hanya 144 penumpang terdaftar secara resmi. (sah/red)Â














