Klikfakta.id, TERNATE – Kepolisian Sektor (Polsek) Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, Polres Ternate, Maluku Utara kembali mengamankan ratusan botol dan kantong minuman keras (Miras) tanpa pemilik.
Ratusan botol dan kantong miras yang dapat diamankan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek KP3 Ahmad Yani dalam kegiatan razia miras serta barang ilegal lainnya, pada Jumat 2 Mei 2025.
Razia miras yang dilakukan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek KP3 Ahmad Yani IPTU Mirna Oramali, bersama personel piket, menyasar kedatangan kapal KM. Uki Raya 04 yang tiba dari Pelabuhan Manado, Sulawesi Utara.

Mirna Oramali, menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras dari berbagai jenis dan merek.
“Yang kami amankan itu 13 botol Anggur Merk IUD, 10 botol Segaran Syziroo, 30 botol Casanova Zoro, 2 botol Daebak Spark, 4 jerigen cap tikus ukuran 10 liter, 5 botol cap tikus ukuran 1,5 liter, dan 12 botol ukuran 600 ml,” ujar Kapolsek KP3 Ahmad Yani melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong.
Umar mengatakan dari total barang bukti yang diamankan sebanyak 72 botol dan 4 jerigen ukuran 10 liter atau sekitar 40 liter minuman keras berbagai merk dan cap tikus.
Barang bukti tersebut dapat ditemukan dibeberapa titik didalam kapal, antara lain ditempat penitipan barang serta diarea tempat tidur penumpang yang berada di Dek dua.
“Namun hingga saat ini, pemilik barang haram tersebut belum ditemukan dan masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate,” pungkasnya.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas Polres menegaskan bahwa razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkala guna mencegah peredaran miras dan barang ilegal lainnya.
“Karena miras dan barang ilegal lainnya itu dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Ternate,” tegas Kapolres Ternate. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona














