Klikfakta.id,BALI– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara turut berpartisipasi dalam Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Evaluasi Dashboard Monitoring Kinerja Kantor Wilayah Program Kekayaan Intelektual Tahun 2026 yang berlangsung di Sthala Room, Hotel Sthala Ubud, Bali, Senin–Rabu (5–7/10/2026).
Kegiatan ini menjadi forum untuk mengevaluasi sekaligus menghimpun masukan dari Kantor Wilayah, unit teknis, dan pemangku kepentingan terkait dalam rangka penyempurnaan Dashboard Monitoring
Kinerja Program Kekayaan Intelektual. Dashboard tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen monitoring dan evaluasi yang mendukung pengambilan keputusan secara cepat, tepat, dan berbasis data.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyampaikan bahwa transformasi digital dalam manajemen kinerja tidak hanya berkaitan dengan perubahan proses manual menjadi digital, tetapi juga bagaimana organisasi mampu mengelola dan memanfaatkan data secara optimal.
Dashboard monitoring ke depan diharapkan mampu menyajikan informasi secara komprehensif, mulai dari target, realisasi, capaian, tren, kesenjangan kinerja, penanggung jawab indikator, hingga tindak lanjut yang diperlukan. Sistem tersebut juga diarahkan untuk dapat memberikan analisis, proyeksi (forecast), serta peringatan dini (early warning) terhadap potensi deviasi kinerja.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menekankan pentingnya pengembangan dashboard dalam kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Penyelarasan arsitektur bisnis, data, aplikasi, dan infrastruktur diperlukan untuk mewujudkan integrasi data serta mendukung tersedianya sumber data yang akurat dan dapat dipercaya.
Aspek tata kelola dan keamanan data turut menjadi perhatian dalam pengembangan dashboard. Hal tersebut meliputi standardisasi indikator kinerja, penetapan Data Owner, validasi kualitas data, penerapan prinsip Satu Data Indonesia, serta penguatan keamanan melalui pengaturan hak akses dan multi-factor authentication (MFA).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menyampaikan bahwa penguatan sistem monitoring harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas data yang dikelola oleh masing-masing Kantor Wilayah.
“Dashboard monitoring harus dapat memberikan gambaran kinerja yang akurat dan mudah dipahami. Karena itu, kualitas dan validitas data menjadi hal yang sangat penting agar informasi yang disajikan benar-benar dapat menjadi dasar dalam melakukan evaluasi dan mengambil keputusan,” ujar Argap Situngkir.
Dalam pemaparan tim pengembang Dashboard Monitoring Kekayaan Intelektual, disampaikan bahwa dashboard saat ini telah mampu menyajikan data secara rinci dan real-time.
Namun, masih terdapat sejumlah tantangan, antara lain belum seragamnya metadata antarbasis data serta beban pada database transaksional.
Pengembangan Dashboard Monitoring Tahun 2026–2027 juga mencakup penyediaan data harian yang lebih rinci, tracking system histori permohonan, alert system, profiling system pemohon, AI Assistant untuk membantu analisis data dan pemberian rekomendasi, serta self-service dashboard.
Selain itu, turut direncanakan pengembangan KPI masing-masing Kantor Wilayah, digitalisasi data penegakan hukum, otomatisasi data penyerapan anggaran, serta penyempurnaan data pemberdayaan dan PNBP.
Pada sesi diskusi, perwakilan Kantor Wilayah menyampaikan berbagai masukan terkait kebutuhan indikator kinerja, kualitas dan validitas data, integrasi data antarunit, serta kemudahan penggunaan dashboard. Masukan tersebut menjadi bahan penting dalam penyempurnaan sistem agar lebih sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan monitoring dan evaluasi di tingkat Kantor Wilayah.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Maluku Utara akan melakukan inventarisasi kebutuhan data dan indikator kinerja, meningkatkan kualitas serta validitas data yang diinput, dan memperkuat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual terkait integrasi data Program Kekayaan Intelektual.
Melalui keikutsertaan dalam DKT tersebut, Kanwil Kemenkum Malut menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan tata kelola kinerja berbasis data dan pemanfaatan teknologi digital guna mewujudkan pelaksanaan monitoring, evaluasi, serta pengambilan keputusan yang lebih efektif dan akuntabel. (hms/red)



















