DAERAH HUKRIM
Beranda » Blog » Pelaku Penikaman di Desa Waihama Sula Terancam 5 Tahun Penjara

Pelaku Penikaman di Desa Waihama Sula Terancam 5 Tahun Penjara

Klikfakta.id, KEPSUL – Kepolisian Resor Kepulauan Sula (Polres Sula), berhasil menangkap terduga pelaku penikaman di Desa Waihama, Kecamatan Sanana inisial AP alias Mimo.

Kasat Reskrim Polres kepulauan sula, IPTU Rinaldi Anwar melalui Konferensi pers mengungkapkan, pelaku penikaman Amin Paukuma alias Mimo telah berhasil ditangkap setelah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) selama kurang lebih dua bulan.

Amin Paukuma, berhasil ditangkap di salah satu rumah warga di desa Fogi Kecamatan Sanana, pada Rabu 12 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 WIT dini hari.

“Dari keterangan tersangka, selama buron hanya berdiam diri di salah satu rumah warga, dan keluar hanya untuk mandi pada malam hari, ujarnya, Jumat 14 Juni 2024.

Rinaldi menegaskan, atas perbuatan tersebut, Mimo terancam dikenakan dengan pasal 351 ayat 2 dan ayat 1 KUHPidana dengan hukuman 5 tahun kurungan.

Lanjut Rinaldi, penanganan kasus ini, Satreskrim mengalami kesulitan karena minimnya informasi dari masyarakat, sehingga pihak berharap masyarakat bersikap kooperatif dalam menyampaikan informasi kepada aparat kepolisian.

“Saya berharap kedepan masyarakat Kepulauan Sula agar kiranya mengetahui adanya tindak pidana, dapat memberi informasi kepada aparat kepolisian, supaya kasus itu bisa terang dan bisa memberikan efek jera, sehingga proses hukum bisa berjalan lurus,” pintanya.

Rinaldi menceritakan kronologis terjadinya peristiwa penikaman itu bermula, di pesta joget di desa waihama, pada Senin (29/4/2024). Menjelang pukul 23.00 WIT terjadi keributan antara pemuda desa waihama dan pemuda desa fogi.

Situasi yang tak bisa dikendalikan, karena salah seorang pemuda dari desa waihama kena pukulan dari pemuda desa fogi.

Sehingga korban berinisiatif untuk melerai. Namun, nasibnya berkata lain, sebab ada orang yang tak dikenal tiba-tiba menikam kedua korban dengan sebilah pisau dan langsung pelaku melarikan diri.

Diketahui, pada kejadian itu Hidayat Teapon (korban) yang mengalami tusukan di perut bagian kiri dan Bahri Aufat (korban) mengalami tusukan di bagian pinggang belakang sebelah kanan.

Kedua korban tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit umum (RSUD) Sanana untuk mendapatkan perawatan.***

Editor    : Armand Penulis : Sudirman Umawaitina

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan