Klikfakta.id, HALTIM — Pencemaran Kali Kukuba di kawasan Teluk Buli, Desa Buli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara diduga adanya pembiaran dari PT. Feni Halmahera Timur (FHT) terhadap masuknya Sediment pond.
Hal tersebut terungkap setelah Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur memanggil PT Feni Haltim dan Antam Group, untuk klarifikasi terkait dugaan pencemaran Kali Kukuba dan sedimentasi di kawasan Teluk Buli.
Pemanggilan tersebut pada Senin (11/5/2026). Selain meminta klarifikasi, Pemkab Haltim juga mengultimatum pihak perusahaan agar segera menyelesaikan persoalan pencemaran, hingga ke akar masalah.
Pemanggilan tersebut dilakukan setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Timur melakukan penelusuran dugaan pencemaran di Teluk Buli.
Dari hasil penelusuran itu ditemukan adanya dugaan pembiaran oleh PT Feni Haltim terhadap masuknya sediment pond ke Kali Kukuba yang berdampak pada sedimentasi di wilayah pesisir dan perairan Teluk Buli.
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat, Kepala DLH Ardiyansyah Madjid, serta staf ahli bidang pembangunan, Kabag Ekbang, dan pihak PT FHT, maupun perwakilan PT NKA, PT SDA, dan Antam Buli.
Mewakili Pemda Haltim, Sekda Ricky Chairul Richfat menegaskan PT Feni Haltim segera mengambil langkah taktis guna untuk menyelesaikan persoalan pencemaran tersebut.
Ia menyampaikan Pemda menugaskan tim DLH secara berkala memantau progres penanganan perubahan rona lingkungan yang dilakukan PT Feni Haltim.
“Langkah ini dilakukan agar jika terdapat potensi bahaya lebih besar, bisa segera diminimalisir,” katanya.
Sementara itu, Kepala DLH Haltim Ardiyansyah Madjid mengaku pihaknya telah menugaskan tim untuk terus memantau kondisi perubahan rona lingkungan di wilayah Kabupaten Haltim.
Selain itu, kata Ardiyansyah termasuk untuk menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan.
“Termasuk juga yang terjadi atas laporan di PT Ara,” singkatnya.
Di kesempatan yang sama, Vice President PT Feni Haltim, Mr. Jack, berjanji akan segera menyelesaikan persoalan pencemaran yang terjadi di Teluk Buli.
Ia juga menyatakan komitmen perusahaan untuk tidak mengulangi kejadian serupa di kemudian hari.
“Kami akan segera menyelesaikan masalah ini dan berkomitmen hal seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.(sah/red)














