Penyelundup Cap Tikus Kabur, 2 Kardus Miras Diamankan Polsek Ternate Utara 

Saha Buamona Klikfakta.id
Babuk miras yang berhasil diamankan petugas di atas speedboat yang baru tiba dari Jailolo, di Pelabuhan Dufa- dufa Ternate ( Dok : Humas Polres Ternate)

Klikfakta. id, TERNATE- Polsek Ternate Utara, terus intensifkan pemberantasan peredaran miras di wilayah hukumnya. 

Dalam razia di Pelabuhan Speedboat Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara, personel berhasil amankan puluhan kantong miras jenis cap tikus, Rabu (7/10/2026). 

Razia tersebut dilaksanakan oleh gabungan Unit Opsnal Polsek Ternate Utara setelah personel terima informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman miras gunakan speedboat Putri Tunggal dengan rute Jailolo–Ternate.

Kapolsek Ternate Utara AKP Rusli Hanafi Melalui Kasi Humas IPTU Ekan Mukadar menjelaskan, setelah terima informasi tersebut, personel segera datangi lokasi dan lakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang berada di speedboat Putri Tunggal. 

“Setibanya di lokasi, personel lakukan pemeriksaan terhadap dua kardus yang dititipkan pada speedboat. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan dan diamankan sebanyak 50 kantong minuman keras jenis cap tikus,” ujar Ekan. 

Saat barang bukti diamankan, pemilik miras tidak berada di lokasi.Berdasarkan keterangan anak buah kapal (ABK), dua kardus tersebut merupakan barang titipan yang dibawa dari wilayah Kabupaten Halmahera Barat (Jailolo) menuju Ternate. 

“Barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ternate Utara untuk kepentingan proses lebih lanjut. Kami akan terus lakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras yang berpotensi ganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya. 

Polres Ternate imbau masyarakat untuk turut berperan aktif berikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras di lingkungan masing-masing. 

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dinilai penting dalam jaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (sah/red) 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *