Klikfakta.id, TIKEP– Aparat kepolisian yang bertugas di pos perlintasan desa Kusu, Kecamatan Obi Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, berhasil mengamankan ratusan kantong minuman keras( miras) jenis cap tikus, Jumat 5 April 2024.
Ratusan kantong miras tersebut berhasil diamankan petugas di sebuah kendaraan pick up Mega carry DG 8609 MA berwarna Hitam membawa minuman keras jenis cap tikus sebanyak 148 kantong miras.
Miras tersebut dibawa dari dari Desa Gam Laha Kecamatan Kao, Kabupaten Halmahera Utara, menuju ke Desa Lelilef Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah untuk diperjual belikan.
Petugas juga mengamankan salah seorang pelaku inisial HL(27). Dimana barang bukti bersama pelaku langsung bawa ke Mako Polsek Oba Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Diketahui, razia yang dilakukan oleh petugas tersebut dalam rangka pengamanan Operasi Ketupat Kie Raha 2024 yang di pimpin langsung Kasat Lantas Polresta Tidore AKP Ridwan Usman, guna meminimalisir Kamseltibcarlantas pada saat bulan suci Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H 2024 M.
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut, Kasat Lantas Polresta Tidore bersama anggota juga memberikan himbauan kepada para supir dan pengguna jalan agar tetap berhati-hati dalam melakukan perjalanan sehingga samapai pada tempat tujuan dalam keadaan sehat dan selamat.***
Editor : Armand