Pesan Pj Gubernur Malut di Rakor APIP Bersama APH

Klikfakta.id, TERNATE — Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah( APIP) menggelar rapat koordinasi( Rakor) bersama aparat penegak hukum( APH) di Maluku Utara, pada Senin 23 Desember 2024.

Rakor yang berlangsung di hotel Bella Ternate itu menggusung tema ” optimalisasi dan Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Maluku Utara “.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Pj Gubernur Maluku Utara, Samsudin A. Kadir, dengan menghadirkan pembicara Pakar Hukum Tata Negara, Dr. Margarito Kamis.

Hadir dalam kegiatan tersebut, jajaran forkopimda malut diantaranya Kapolda Malut, beserta jajaran atau yang mewakili, Kajati Malut dan jajaran, Kepala Perwakilan Ombudsman Malut, serta Inspektur se-Provinsi Maluku Utara.

Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan kepala Bank Perwakilan Provinsi Maluku Utara dan tamu undangan lainnya.

Pj Gubernur Malut Samsudin A. Kadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, rakor yang dilaksanakan ini bertujuan meningkatkan kemampuan APH dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi ( tipikor).

Menurutnya, banyak regulasi yang ada untuk saat ini memang mengharuskan setiap aparatur di Pemprov Malut itu harus bekerja dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan.

“Adanya APIP ini setidaknya sudah turut serta melakukan pengawasan persoalan-persoalan yang bersifat internal dari hal-hal administratif dan bersifat koruptif,” ujar Samsuddin.

Kemudian, kata Samsudin menangani pengaduan masyarakat terkait dengan indikasi korupsi pada penyelenggara pemerintah daerah perlu dilakukan koordinasi bersama aparat APH.

Karena pada posisi ini perlu adanya aturan yang jelas, apalagi berkaitan dengan kepentingan umum. Pasalnya menurut Pj. tugas-tugas pemerintah sebagai pelayanan publik cukup luas.

Sehingga birokrasi pemerintah daerah butuh keleluasaan bergerak, terutama menghadapi persoalan-persoalan penting dalam keadaan mendesak dan perlu adanya satu pemahaman terhadap aturan.

“Sebab dalam aturan kepala daerah atau pejabat-pejabat publik itu tidak diliputi dengan rasa ketakutan dan was-was,” imbuhnya.

Menurut Samsuddin, Pemprov Malut sampai dengan saat ini masih terus mencoba melakukan pembenahan dalam rangka tata pengelolaan untuk pemerintah yang baik.

Setidaknya juga hal ini telah menjadi pemicu bagi jajaran Pemprov Malut sendiri untuk menuju pemerintahan yang lebih bersih dari tindak pidana korupsi.

“Saya menginginkan kerjasama ini lebih baik, dalam rangka fastabiqul khairat, mengajak semua pihak untuk berlomba-lomba buat kebajikan, yang tidak selalu diliputi prasangka dengan berlebihan,” ucapnya.

Demikian juga dari birokratnya sendiri agar dapat lebih memahami regulasi yang berlaku dan semua membenahi segala bentuk administrasi dengan lebih baik.

“Saya harap dengan adanya koordinasi APIP dan APH ini dapat menghindari terjadinya perasaan khawatir terhadap penyelenggaraan pemerintahan dalam bertindak karena takutnya melakukan kesalahan administrasi, kemudian dipidanakan sehingga dampaknya menghambat pembangunan,” pungkasnya.

Samsuddin berharap Rakor ini juga dapat berjalan secara maksimal, dan bisa sharing untuk kebaikan, serta penegakkan aturan yang sebenar- benarnya

“Karena pelaksanaan pemberantasan pungutan liar yang secara efektif dan efisien, maka untuk mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana itu harus ada, sehingga tingkat pelanggaran korupsi menurun dan terus menurun, ” pungkasnya. ***

Editor   : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page