Polres Taliabu Tegaskan Usut Tuntas Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu

Klikfakta.id,TALIABU – Kepolisian Resor (Polres) Pulau Taliabu, Maluku Utara terus memproses dugaan kasus penggunaan ijazah palsu calon bupati berinisial C pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi saat di konfirmasi awak media di Ternate.

Adnan menegaskan penyidik telah melayangkan surat pemanggilan kepada saksi pelapor, namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut.

“Saksi pelapor kami sudah panggil satu kali, tapi belum hadir,” ujar Adnan, pada Rabu 9 Juli 2025.

Untuk itu, kata Adnan penyidik akan menjadwalkan pemanggilan kedua untuk dimintai keterangannya, karena kehadiran saksi pelapor sangat penting dalam proses penyelidikan.

Ia menambahkan, pihaknya berharap pada proses ini dapat berjalan dengan lancar agar penyelidikan tetap dilanjutkan sesuai prosedur hukum.

“Untuk hasil perkembangan selanjutnya, kami masih menunggu kehadiran saksi pada panggilan kedua, mudah-mudahan bisa dipenuhi secepatnya,” pungkasnya. ***

Editor       : Redaksi

Pewartan : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page