Polresta Tidore Kepulauan Menerima Predikat Pelayanan Publik Dari Ombudsman Malut 

Klikfakta.id, TIDORE — Polresta Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menerima Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pemerintah pada pemerintah daerah.

Kepolisian resort bersama kantor pertanahan se-propinsi Maluku Utara (Malut)dari Ombudsman RI perwakilan Malut, yang dilaksanakan di bella room hotel Sahid Bela Ternate pada Senin 16 Desember 2024.

Yang menjadi lokus penilaian dari Ombusman adalah, salah satunya tempat pelayanan satu atap Polresta Tidore Polda Malut yang bertugas untuk memberikan pelayanan SKCK, perizinan Giat Masyarakat, SIM, serta Laporan Pengaduan dan Sidik Jari.

Setiap tahun selalu di evaluasi dan dinilai oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, yaitu lembaga negara yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman meliputi dengan penilaian kompetensi pelaksana dan pemenuhan sarana prasarana pelayanan.

Disamping itu penilaian dilaksanakan pada dimensi proses yang terdiri dari variable standar pelayanan publik dan dimensi output terdiri dari variable.

Penilaian persepsi mall administrasi, dan terakhir dimension pengaduan yang terdiri dari variable pengelolaan pengaduan.

Saat membirikan sambutan dalam penyerahan piagam peghargaan Waka Polresta Tidore AKBP Edy Sugiharto menyampaikan sudah dua tahun berturut-turut 2023-2024 Polresta Tidore dapat meraih penganugrahan predikat pada penilaian kepatuhan penyelengaraan pelayanan publik.

Penilaian itu dengan nilai tertinggi dari Polres jajaran Polda Maluku Utara dan masuk kategori Zona Hijau, dimana pada tahun 2023 mencapai nilai 81,65, sementara tahun 2024 ini terdapat peningkatan dengan nilai 86, 52, dan pencapaian ini terlihat progres kinerja yang baik serta pencapaian tidak semata-mata membalikan telapak tangan.

“Butuh kerja keras dan komitmen dari pimpinan serta pelaksanan layanan dalam memberikan kepercayaan penguna layanan serta pengawasan pelayanan publik,” ujar Wakapolresta berdasarkan Rilis yang diterima oleh Klikfakta.id pada Rabu 18 Desember 2024.

Waka Polresta Tidore menyampaikan pesan bapak kaporesta, permohonan maaf belum sempat hadir dalam acara penganugrahan ini dikarenakan masi ada kegiatan di luar Maluku Utara.

Namun Kapolresta menitipkan pesan ucapkan terima kasih kepada semua pihak serta personel Polresta Tidore yang membangun penyelenggaraan pada pelayanan publik di Polresta Tidore.

“Dengan hasil yang diperoleh ini akan mendorong semangat kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat pengawasan untuk mencegah mal admistaris serta menghasilkan kualitas pelayanan prima,” tutupnya. (hms/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page