Puluhan Warga Haltim Ditahan, Buntut Aksi Unjuk Rasa Penolakan Aktivitas Pertambangan

Klikfakta.id, TERNATE – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) mengamankan puluhan warga di Kabupaten Halmahera Timur yang mengatasnamakan masyarakat adat, Ahad 18 Mei 2025.

Puluhan orang itu diamankan karena menggelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap aktivitas pertambangan salah satu perusahaan di Halmahera Timur, pada Jumat 16 Mei 2025 dengan membawa senjata tajam.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo mengatakan bahwa tindakan mereka merupakan langkah yang tegas.

Karena aksi yang dilakukan oleh puluhan warga di Halmahera Timur tersebut merupakan tindakan premanisme yang sudah tentu dapat mengganggu aktivitas masyarakat setempat.

“Mereka diamankan pada pukul, 12:00 WIT oleh personil gabungan dari Polda Malut dan Polres Halmahera Timur,” ujar Edy ketika dikonfirmasi Klikfakta.id, pada Senin 19 Mei 2025.

Bahkan selain membawa senjata tajam saat melaksanakan aksi, puluhan orang yang diamankan ini juga diduga melakukan aksi perampasan 18 kunci alat berat milik salah satu perusahan itu.

Menurutnya tindakan tersebut dilakukan telah menunjukan aksi premanisme yang dapat meresahkan masyarakat dan investasi di Maluku Utara.

“Karena barang bukti yang diamankan, berupa parang, tombak dan senjata tajam lainya, ini tentu merupakan bagian dari pengancaman dan tindakan premanisme,” tukasnya.

Ia menegaskan sejumlah 26 orang yang diamankan di Halmahera Timur tersebut langsung dibawah ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan peran mereka masing-masing.

“Langkan ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta investasi terkait dengan aksi premanisme yang berkedok kelompok dan lain sebagainya,” tegasnya.

Mantan Ditresnarkoba Polda Malut itu mengaku tindakan yang diambil Polda Malut bukan bagian dari keberpihakan pada pihak tertentu melainkan langkah untuk menjaga situasi kamtibmas di Halmahera Timur khususnya dan Maluku Utara pada umumnya tetap kondusif dari pelaku-pelaku kejahatan.

“Kehadiran kita (Polda) merupakan bagian dari kehadiran negara untuk memberikan keamanan kepada seluruh masyarakat,” ucapnya.

Ia mengaku bahwa untuk menyampaikan pendapat didepan umum memang sudah diatur dalam undang-undang, asalkan sesuai dengan aturan dan tidak anarkis, apalagi membawa senjata tajam.

Karena jika menggelar aksi dengan membawa senjata tajam, maka itu niatnya bisa nilai untuk melakukan pengancaman berlaga preman.

“Kami polda tidak berpihak ke siapa-siapa tugas polda hanya mengamankan masyarakat pada Umumnya, dan memproses jika ada pelanggaran hukum dalam kegiatan tersebut,” pungkasnya. ***

Editor    : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page