Ratusan Kantong dan Botol Miras Jenis Cap Tikus Diamankan Bersama Pemilik di Polres Ternate

Klikfakta.id, TERNATE — Anggota Unit Sat Samapta Polres Ternate, Maluku Utara berhasil mengamankan ratusan kantong dan botol minuman keras (miras) berjenis captikus beserta pemiliknya.

Ratusan miras yang diamankan polres Ternate itu saat melakukan giat razia operasi pekat (penyakit masyarakat), pada Jumat 13 Desember 2024.

Operasi pekat itu dipimipin langsung oleh Kasat Samapta AKP Purnomo untuk melakukan monitoring, anggota Samapta menyasar area belakang studio foto Prima, kelurahan Santiong, Ternate Tengah.

Setelah tiba dilokasi yang menjadi sasaran sekira pukul 09.00 WIT anggota menemukan 133 kantong plastik berisi miras jenis captikus dan jenis akar sebanyak 33 botol.

Pemilik barang yang diketahui berinisial IR (43) juga ikut diamankan oleh petugas kepolisian ke polres Ternate.

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong mengatakan, operasi pekat ini dengan tujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas aman dan kondusif terlebih lagi jelang Natal maupun Tahun Baru (Nataru).

“Pelaksanaan razia peka ini bertujuan untuk meminimalisir untuk tidak lagi terjadi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Ternate,” ujar Umar kepada Klikfakta.id pada Sabtu 14 Desember 2024.

“Dengan cara memonitor aktivitas masyarakat yang berkumpul untuk menyampaikan pesan-pesan kambtibmas agar menjaga keamanan dan ketertiban, “pungkasnya.(hms/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page