Klikfakta.id, HALBAR– Proyek Sekolah Rakyat untuk anak adat di Desa Rioribati, Halmahera Barat, Maluku Utara mandek total. Uang muka Rp1 Miliar lebih diduga digelapkan
Pelaksana lapangan PT Putra Rato Mahkota (PRM) Thresia B. Diana Alfa Leba bongkar boroknya.
Proyek yang digadang-gadang untuk anak-anak adat di pelosok itu mandek total setelah uang muka ratusan juta diduga kuat digelapkan oleh manajemen subkontraktor PT PRM pihak yang ditunjuk PT Hutama Karya selaku pemenang tender utama.
Thresia mengatakan, PT Hutama Karya telah cairkan uang muka percepatan sebesar Rp1,242 miliar kepada PT PRM pada 15 April 2026 untuk pekerjaan pematangan lahan dan pembangunan pagar, serta saluran air.
Namun dari total anggaran tersebut itu, yang sampai ke lapangan hanya Rp600 juta, terdiri dari transfer Rp500 juta dan kasbon untuk upah pekerja Rp100 juta.
“Sisa uang muka sebesar Rp742 juta itu diduga ditahan oleh Direktur Cabang yang berinisial W dan bagian keuangan inisial V. Kami menduga dananya dialih fungsikan karena saat ditagih, mereka mengaku sudah habis,” ujar Thresia, Rabu (7/10/2026).
Dengan adanya persoalan tersebut Thresia mengaku akibatnya, seluruh aktivitas pengerjaan di lokasi dihentikan total.
“Karena hak pekerja pun terancam, padahal proyek ini menyangkut hajat hidup pendidikan masyarakat adat,” tambahnya.
Mandeknya proyek strategis nasional ini menuai sorotan tajam dari DPD, Pemuda Solidaritas Merah Putih atau PSPM Maluku Utara.
Ketua DPD PSMP Maluku Utara, Mudasir Ishak, mendesak Aparat Penegak Hukum agar tidak tinggal diam dengan proyek pembangunan Sekolah Rakyat tersebut. Segera panggil dan periksa Direktur PT Putra Rato Mahkota.
“Kami minta kepada APH untuk panggil dan periksa Direktur PT Putra Rato Mahkota serta bagian keuangannya. Ini menyangkut hak pekerja dan uang negara,” tegas Mudasir.
Menurut Mudasir, tindakan oknum yang diduga salahgunakan uang proyek merupakan tindak pidana murni yang tidak bisa ditoleransi.
Apalagi Sekolah Rakyat merupakan proyek strategis nasional untuk tingkatkan mutu pendidikan di wilayah pelosok.
“Segala bentuk tindakan yang hambat jalannya proyek yang mengarah pada indikasi korupsi atau penggelapan, harus ditindak, tak pandang bulu, siapapun dia, karena ini sudah sangat rugikan masyarakat Halbar,” katanya.
Ia juga pastikan akan kawal kasus ini hingga sampai proses hukum, agar pendidikan anak-anak di Desa Rioribati tidak telantar.
Hingga berita ini dipublish, Direktur PT PRM berinisial W maupun bagian keuangan inisial V, Klikfakta.id masih berupaya untuk lakukan konfirmasi. (sah/red)



















