Klikfakta. id, HALSEL– Diduga dibekingi oknum polisi, judi sabung ayam marak di hari lebaran Idul Adha 1446 hijriyah.
Tepatnya di desa Kampung Buton, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara
Berdasarkan informasi, judi sabung ayam tersebut marak terjadi sejak beberapa hari lagi menjelang lebaran hingga lebaran Idul Adha 1446 Hijriah, pada Jumat 6 Juni 2025.
Judi sabung ayam di desa Kampung Buton, dengan jarak tempuh 1 kilo meter dari RSUD Obi, diduga kuat dibekingi oleh oknum polisi yang bertugas di Pulau Obi, Halmahera Selatan.
Selain oknum polisi, judi sabung ayam tersebut diduga dikordinir oleh warga asal Jikotamo, insial LA yang merupakan peran utama, hingga tidak dapat dihentikan oleh aparat kepolisian.
Kapolsek Obi IPDA Daffa Raissa Putra yang dikonfirmasi Klikfakta. id, Sabtu (7/6/2025) membenarkan adanya judi sabung ayam tersebut.
Ia mengaku, setelah mendapat informasi tersebut, ia bersama anggota langsung menunju lokasi. Namun sampai di tempat tidak menemukan adanya hal tersebut.
“Saya yang turun langsung ditempat judi, tapi sampai di lapangan sabung ayam, orangnya sudah kabur, dan sudah tidak ada lagi sabung ayam,” terangnya.

Ketika disentil dugaan adanya bekingan dari oknum polisi terkait dengan judi sabung ayam, Daffa mengaku, dugaan adanya bekingan sabung ayam itu tidak benar, jika ada yang bekingi, akan tindak tegas.
“Tidak ada yang bekingi, kalau ada dapat informasi dari siapa segera laporkan, biar kita tindaklanjuti,” pungkasnya. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona