Klikfakta.id, TERNATE — Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara telah memeriksa enam orang atas dugaan tindak pidana korupsi proyek Penataan Kampung Tua Kelurahan Foramadiahi yang dikelola oleh Dinas Pariwisata Kota Ternate.
Proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dengan nilai kontrak mencapai Rp 1.063.465.067 yang terbagi dalam delapan paket pekerjaan.
Dugaan penyimpangan itu terjadi dalam pelaksanaan proyek yang kini menjadi sorotan aparat penegak hukum.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bhakri Syahruddin menegaskan, penanganan kasus tersebut masih dalam penyelidikan dengan Tempat Kejadian Perkara (TPK) di Foramadiahi.
“Kami juga masih menunggu kedatangan ahli konstruksi dari UMI Makassar untuk melakukan pemeriksaan fisik pekerjaan. Yang bersangkutan belum bisa datang ke karena pertimbangan cuaca,” ujar Bhakri, Rabu (25/2/2026).
Menurutnya ahli konstruksi dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar dijadwalkan melakukan pengecekan fisik proyek guna untuk memastikan volume dan kualitas pekerjaan di lapangan.
“Karena untuk permintaan penghitungan indikasi kerugian negara akan dilakukan setelah hasil pemeriksaan fisik tersebut keluar,” pungkasnya.
Ia menambahkan sejauh ini, penyidik telah memeriksa enam orang sebagai saksi untuk mendalami proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pencairan anggaran proyek tersebut.
“Enam orang yang diperiksa itu masing-masing DS dari perencanaan, Rp Kabid, IN Bendahara, ZR sebagai penyedia, BR penyedia, dan IM penyedia,” tandasnya.
Sekadar informasi perkara tersebut tercatat dengan Nomor: Lap-Info/01/X/2025/Sat Reskrim tertanggal 28 Oktober 2025. Sehari berselang, tepatnya 29 Oktober 2025, Surat Perintah Penyelidikan resmi diterbitkan.
Dalam penyelidikan, penyidik menerapkan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus tersebut di Kelurahan Foramadiahi, Kecamatan Pulau Ternate Kota Ternate.
Namun hingga kini, polisi memastikan proses hukum terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada pihak-pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai hasil penyelidikan dan audit resmi.(sah/red)














