Klikfakta.id, ‎JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa pejabat utama Provinsi Maluku Utara, termasuk Gubernur Sherly Tjoanda Laos, atas dugaan kasus korupsi PT Wanatiara Persada (WP) yang kini disorot.
‎Perusahaan tambang nikel berstatus sebagai penanaman modal asing (PMA) itu beroperasi di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Namun bola panasnya bukan bergulir di Maluku Utara.
Melainkan kasusnya terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara tempat dugaan suap pemeriksaan pajak disidik.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu, menegaskan fokus awal lembaga antirasuah tetap pada tindak pidana suap pajak di Jakarta, namun pintu pemanggilan pihak daerah tetap terbuka.
“Kemudian lokasinya di Maluku, betul. Ini PT WP itu untuk daerah operasinya. Tapi kenapa KPP nya di Jakarta? Karena kantornya ada di sini gitu ya, kantor pusatnya seperti itu. Kemudian apakah membuka peluang untuk meminta keterangan atau ini?” tegas Asep di Jakarta, Minggu (11/1/2026) yang dilansir dari inilah.com, Senin (12/1/2026). ‎ ‎Asep menjelaskan locus perkara yang tengah dibedah adalah dugaan suap pemeriksaan pajak.
“Nah, fokus kita ke tindak pidana korupsi terkait dengan masalah pajaknya. Jadi kejadiannya di sini, locus-nya di Jakarta. Kemudian peristiwa tindak pidana korupsinya itu penyuapan sejauh ini,” ujarnya.
Meski begitu, sinyal pengusutan tak berhenti di Jakarta. KPK juga siap memperluas wilayah penyidikan bila bukti mengarah ke persoalan izin tambang dan aliran suap di daerah.
“Tapi tentunya, didalam penyidikan ya, apabila ditemukan tindak pidana lain atau perkara tindak pidana korupsi lain menyangkut pihak-pihak yang di disini para pihak, baik DJP, maupun juga dari PT WP, tentu kita akan dalami,” ucap Asep.a
Kasus suap ini meledak lewat operasi tangkap tangan (OTT) 9 Januari. KPK menetapkan lima tersangka dan langsung menahan mereka 20 hari ke depan di rutan KPK Gedung Merah Putih. Mereka adalah:
Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi Kepala Seksi WasKon KPP Agus Syaifudin Tim Penilai KPP Askob Bahtiar Konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin Staf PT WP Edy Yulianto.
Skema suap berangkat dari pemeriksaan PBB PT WP tahun pajak 2023 yang menemukan potensi kurang bayar Rp75 miliar. Dalam proses sanggahan perusahaan, pejabat pajak diduga menawarkan “paket” solusi all-in dengan syarat fee agar nilai pajak ditekan.
Angka pajak yang semula Rp75 miliar dipangkas menjadi Rp15,7 miliar, turun sekitar 80 persen.
Guna memenuhi “kesepakatan”, PT WP diduga menyiapkan dana melalui kontrak fiktif jasa konsultan. Manuver inilah yang kemudian terendus dan disergap lewat OTT, dengan penyitaan uang sekitar Rp6,38 miliar. ‎ ‎Jika bukti mengalir ke Pulau Obi, eskalasi penindakan KPK diperkirakan melebar, dan nama pejabat daerah bisa masuk radar pemeriksaan. (sah/red)Â















