banner 468x60

Superapps Kemenkum Permudah Akses Layanan Hukum di Daerah Kepulauan

Peluncuran aplikasi digital terintegrasi (Superapps) yang dirancang khusus untuk mempermudah akses layanan hukum di seluruh wilayah Indonesia(Dok, Humas Kemenkum Malut)

Klikfakta. id,  JAKARTA– Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, secara resmi  meluncurkan aplikasi digital terintegrasi (Superapps) yang dirancang khusus untuk mempermudah akses layanan hukum di seluruh wilayah Indonesia.

Peresmian ini dilakukan di tengah rangkaian acara refleksi kinerja tahun 2025 sebagai langkah konkret transformasi digital kementerian.

Dalam arahannya, Supratman menyatakan bahwa aplikasi ini adalah jawaban atas tantangan geografis Indonesia dalam memberikan pelayanan hukum yang merata.

Dengan Superapps ini, masyarakat di pelosok daerah kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor wilayah untuk mengurus dokumen hukum.

“Kita memasuki era baru di mana hukum harus hadir dalam genggaman masyarakat. Superapps ini mengintegrasikan layanan mulai dari pendaftaran kekayaan intelektual, konsultasi hukum, hingga pengurusan administrasi hukum umum secara real-time,” ujar Supratman Andi Agtas saat mendemonstrasikan aplikasi di podium.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, yang turut mendampingi peresmian tersebut, menambahkan bahwa fitur perlindungan kekayaan intelektual dalam aplikasi ini telah dioptimalkan agar lebih ramah bagi pelaku UMKM di daerah.

Sistem ini terhubung langsung dengan basis data nasional, sehingga proses verifikasi menjadi jauh lebih cepat dan transparan.

Kehadiran aplikasi ini diharapkan mampu mengikis birokrasi yang berbelit dan menutup celah pungutan liar melalui sistem pembayaran elektronik yang terintegrasi (PNBP).

Dengan adanya Superapps ini, Kemenkum menargetkan peningkatan efisiensi layanan hingga 50% di tahun 2026, sekaligus memastikan bahwa standar pelayanan hukum di Jakarta sama kualitasnya dengan pelayanan di kantor wilayah manapun di Indonesia.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir yang ikut hadir pelauncungan aplikasi superapps, menyatakan kesiapannya menjalankan pelayanan berbasis digital. Argap menilai dengan pemanfaatan layanan digital mempermudah layanan hukum di wilayah Maluku Utara yang memiliki karakteristik kepulauan.

“Dengan adanya peluncuran aplikasi Superapps mempermudah layanan publik seperti layanan Kekayaan Intelektual, layanan AHU serta layanan Peraturan Perundang-undangan pada 10 kabupaten/kota di Malut yang terbentang luas. Ini sangat memudahkan masyarakat di pelosok desa-desa untuk mengakses layanan Kemenkum yang semakin mudah,” terang Argap.

Layanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di pelosok Malut misalnya layanan pendaftaran merek kolektif koperasi merah putih yang menghimpun potensi lokal pertanian, perikanan dan jasa lainnya.

“Termasuk bagi pelaku usaha mikro di kepulauan yang ingin mendaftarkan badan hukum perseroan perorangan dengan biaya sangat terjangkau Rp50 ribu langsung dari Superapps tanpa perlu datang jauh-jauh ke Kanwil Kemenkum Malut. Ini mempermudah masyarakat mengakses layanan hukum Kemenkum,” pungkas Argap. (hms/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page