Tak Butuh Lama,2 Hari Usai Laporan, Resmob Ternate Bekuk Terduga Pencuri Bakso Fajar Tabona

Saha Buamona Klikfakta.id
Pelaku saat diamankan petugas ( Dok : Humas Polres Ternate)

Klikfakta. id,TERNATE– Unit Reserse Mobil (Resmob) Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate dan personel Resmob Polsek Ternate Selatan berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian inisial NM di Rumah Makan Bakso Fajar, Kota Ternate. 

Terduga pelaku ditangkap Senin (26/10/2026) sekitar pukul 01.40 WIT dini hari di Penginapan Senang 2, Kelurahan Bastiong Karance, setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan Nomor Sp. Lidik / 89 / X / 2026 / Unit Reskrim, Tanggal 24 Oktober 2026.

Peristiwa dugaan pencurian tersebut dilaporkan oleh saudara FAJAR pada Sabtu (24/10/2026) yang terjadi sekitar pukul 03.45 WIT di dalam Rumah Makan Bakso Fajar, Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel dari Resmob Polsek Ternate Selatan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi terkait dugaan tindak pidana tersebut. 

Namun pada Senin dini hari, 26 Oktober 2026, sekitar pukul 01.35 WIT, personel Resmob Polsek Ternate Selatan dan Resmob Polres Ternate kembali melakukan penyelidikan. 

Dalam penyelidikan tersebut polisi mendapat informasi bahwa keberadaan terduga pelaku di Penginapan Senang 2, Kelurahan Bastiong Karance. 

Kemudian petugas menuju lokasi dan berhasil menangkap terduga pelaku pukul 01.40 WIT, dan pukul 02.00 WIT, terduga pelaku dibawa ke Polres Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus pengembangan perkara. 

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas IPTU Ekan Mukadar menyampaikan bahwa langkah personel itu merupakan bentuk respons cepat kepolisian menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. 

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjut secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku! Kami terus melakukan pendalaman terhadap perkara ini termasuk mengumpulkan barang bukti keterangan yang diperlukan untuk proses penyidikan,” ujarnya. 

Untuk itu Kasi Humas Polres Ternate juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan ke kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan sekitarnya. 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya. 

Saat ini, penyidik melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku serta mengumpulkan barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut guna mendukung proses penanganan perkara lebih lanjut. 

Polres Ternate berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan dugaan tindak pidana secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. ( sah/red) 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *