Klikfakta.id, TANIMBAR– Warga Desa Fursuy, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, mempertanyakan pembangunan gedung kantor desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa( ADD) tahun anggaran 2025.
Berdasarkan papan informasi, pembangunan gedung kantor desa itu dianggarkan sebesar Rp. 225.689.500 dengan volume bangunan 14 M x 18,5 M.
Ā Namun hingga kini pembangunan belum rampung dan gedung belum dapat dipergunakan untuk pelayanan masyarakat.
Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi bangunan masih berupa struktur tiang, sebagian dinding batako, dan rangka scaffolding kayu. Sejumlah material bangunan juga masih terlihat berserakan di sekitar lokasi.
“Sebagai warga kami hanya minta transparansi. Dana desa itu uang rakyat. Kalau 225 juta sudah dianggarkan, kami mau tau progresnya sampai mana dan kapan bisa dipakai,” kata salah satu warga Desa Fursuy.
Dalam prinsip tata kelola keuangan desa, setiap proyek yang menggunakan Dana Desa wajib dilaksanakan sesuai rencana, tepat mutu, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Warga berharap Pemerintah Desa Fursuy, Pemerintah Kecamatan Selaru, DPMD, dan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar segera memberikan penjelasan dan melakukan pengawasan agar pembangunan kantor desa dapat segera diselesaikan.
Sementara itu, hingga berita ini ditayang, pihak pemerintah desa Fursuy belum memberikan keterangan resmi terkait kendala dan target waktu penyelesaian proyek. (seb/red)Ā


















