Klikfakta.id,TERNATE– Polsek Pulau Ternate, secara resmi melimpahkan berkas perkara tahap I atas kasus dugaan pencurian bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan Pertamina Ternate, ke Kejaksaan Negeri Ternate.
Dugaan kasus tersebut diduga dilakukan oleh empat orang karyawan yang telah diamankan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Pulau Ternate, IPTU Lukman Umasugi, mengatakan bahwa kasus tersebut bermula dari kecurigaan pihak Pertamina terhadap aktivitas sejumlah karyawan pada Juli 2026.
Menurut Lukman, pihak Pertamina kemudian melakukan pemeriksaan rekaman kamera pengawas atau CCTV mengenali salah satu orang yang diduga terlibat melalui ciri-ciri yang terlihat, termasuk penggunaan sepatu khusus karyawan di area Pertamina.
Awalnya, kata Kapolsek pihak pelapor tersebut mencuriga gerak-gerik seseorang, kemudian keesokan harinya, mereka mengecek CCTV dan mengenali salah satu orang yang diduga terlibat.
“Namun setelah dipanggil dan diinterogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya serta menyebut ada empat orang yang mengambil minyak,” jelasnya, ketika dikonfirmasi, Rabu (14/10/2026).
Ia juga menyebutkan, empat orang yang telah diamankan masing-masing berinisial R alias Rafael, A alias Arisandi, RS alias Riskam Suhaidir, dan M alias Mardani!
Keempatnya merupakan karyawan yang bekerja di lingkungan Pertamina, dua orang berstatus karyawan BUMN dan dua lainnya bekerja melalui perusahaan subkontraktor.
“Dua orang karyawan BUMN, sedangkan dua lainnya dari subkontraktor, yakni Arisandi alias Sandi dan Riskam Suhaidir alias Riskam,” ungkap Lukman.
Berdasarkan pengakuan para terduga pelaku, jumlah BBM yang diambil diperkirakan mencapai 400 hingga 500 liter.
Minyak tersebut diduga diambil dari kran pompa setelah pompa dikunci, dengan memanfaatkan sisa minyak yang masih berada di dalam saluran.
Lukman menjelaskan, hingga kini jumlah pasti kerugian belum dapat dihitung karena pihak Pertamina tidak bisa memastikan volume BBM yang hilang.
“Kalau jumlah pastinya, pihak Pertamina belum bisa memprediksi. Karena yang diambil bukan dari tangki, melainkan sisa minyak di pompa. Berdasarkan pengakuan mereka, jumlahnya kurang lebih 400 sampai 500 liter,” katanya.
Ia menambahkan, BBM yang diduga diambil tersebut kemudian dijual kepada sejumlah kios.
Dalam proses penanganan perkara, penyidik telah mengirimkan berkas perkara tahap I kepada jaksa penuntut umum.
Namun, berkas tersebut dikembalikan dengan petunjuk P-19 untuk dilengkapi, salah satunya terkait kepastian jumlah BBM yang diduga hilang.
“Kami sudah mengirimkan berkas tahap I, tetapi ada petunjuk P-19. Kami kembali menanyakan kepada pihak Pertamina terkait jumlah pasti BBM yang diambil dan mereka menyampaikan tidak bisa memprediksi jumlah pastinya,” ujar Lukman.
Penyidik, lanjutnya, akan melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa sebelum kembali mengirimkannya untuk proses hukum lebih lanjut.
Lukman juga menegaskan bahwa pihaknya menindaklanjuti laporan yang disampaikan langsung oleh perwakilan Pertamina.
Setelah menerima laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan, memanggil keempat orang yang diduga terlibat, dan memeriksa mereka.
“Keempatnya kooperatif dan mengakui bahwa mereka yang melakukan pengambilan minyak tersebut,” tutupnya. (sah/red)




















