Klikfakta.id, HALSEL — Konflik berkepanjangan antara warga dan Pemerintah Desa (Pemdes) Saketa Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara memanas.
Pasalnya sebanyak 600 Kepala Keluarga (KK) telah membubuhkan tanda tangan petisi untuk pindah domisili ke Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).
Hal itu dilakukan jika Pemerintah Daera (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan tetap bungkam terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) sejak 2023 hingga 2025.
Ketegangan di Desa Saketa mencuat sejak akhir Agustus 2025 ketika warga menuding pemdes Saketa yang dipimpin oleh Kepala Desa (Kades) Idjul M. Kiat tidak pernah membuka laporan pertanggungjawaban DD–ADD Saketa secara transparan.
Padahal dalam dugaan penyalahgunaan dana desa dan alokasi dana desa itu sudah berulang kali permintaan klarifikasi disampaikan melalui aksi unjuk rasa yang dilakukan sebelumnya, namun tak mendapat jawaban.

“Desa ini bukan milik pribadi. Kami hanya minta jelaskan kemana uang itu pergi,” ujar seorang warga, pada Rabu (10/12/2025).
Puncak kemarahan, warga dengan memalang Kantor Desa Saketa, menghentikan seluruh pelayanan administrasi.
Palang itu baru dibuka setelah Komisi I DPRD Halsel dan DPMD turun 27 September dan berjanji perintahkan Inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh.
Bahkan sebelumnya tim Audit dari Inspektorat Halmahera Selatan sudah melakukan audit tertutup, namun terjadi Dugaan “Lobi Gelap” muncul.
Kepercayaan warga kembali runtuh pada 21 September 2025 ketika tim audit Inspektorat melakukan pemeriksaan secara tertutup.
Warga semakin geram setelah mendengar kabar adanya pertemuan malam hari antara auditor dan Kepala Desa yang diduga untuk mengatur hasil audit.
Merasa dibohongi, warga mengusir tim audit dan kembali memalang kantor desa. Hingga kini, hasil audit tersebut tak pernah dipublikasikan.
Bahkan 13 November 2025, ratusan warga Saketa menggelar aksi di Kantor Inspektorat dan Kantor Bupati Halsel. Dalam orasinya, massa menilai pemerintah gagal menjalankan fungsi pengawasan.
“Dana miliaran hilang tanpa jejak. Audit lenyap. Pemerintah diam. Ini bukan kelalaian, akan tetapi ini pembiaran!” teriak Aldi, salah satu orator aksi.
Namun aksi berakhir tanpa jawaban karena Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba tidak turun menemui massa.
Tiga hari kemudian, 16 November 2025, Bupati Bassam Kasuba hadir di Gane Barat untuk kegiatan peletakan batu pertama pembangunan masjid di Desa Balitata.
Warga Saketa yang mengetahui kedatangannya langsung mendesak agar segera menanggapi persoalan desa mereka.
Dalam dialog singkat, Bassam berjanji akan membuka hasil audit dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan. Namun hingga kini, janji tersebut belum terealisasi.
Tidak ada hasil audit diumumkan, tidak ada tindakan hukum, dan tidak ada sanksi bagi Kepala Desa maupun Camat.
Salah satu tokoh warga masyarakat Saketa menyatakan bahwa kesabaran warga telah habis.
“Jika pemerintah tidak bisa menjamin keadilan dan transparansi, maka tidak ada alasan untuk tetap tinggal di Halsel. Lebih baik kami pindah ke Halteng daripada hidup di daerah yang melindungi pelanggaran,” tegasnya.
Sebanyak 600 KK telah menandatangani petisi pindah domisili jika hingga akhir tahun pemda tidak membuka hasil audit, memproses dugaan penyimpangan secara hukum, dan menjatuhkan sanksi kepada Kepala Desa serta Camat.
Konflik Saketa kini menjadi krisis kepercayaan terbesar di masa pemerintahan Bupati Bassam Kasuba. Situasi ini dinilai berpotensi menjadi preseden buruk bagi desa-desa lain yang ada di Halmahera Selatan jika tidak segera ditangani secara tegas dan transparan. (sah/red)













