Klikfakta.id, TERNATE — Tim Opersi Pekat II Kieraha Polda Maluku Utara (Malut) menyita puluhan botol minuman keras (Miras) dari berbagai jenis dengan harga fantastis.
Puluhan botol miras yang disita itu dari tempat hiburan malam dan warung, langsung diamankan.
Penyitaan dilakukan dalam razia operasi pekat Polda Malut di hari ke 3, pada Jumat 13 Desember 2024 malam.
“Langkah yang diambil sebagai upaya untuk pencegahan terhadap potensi gangguan Kamtibmas yang timbul akibat konsumsi minuman beralkohol menjelang nataru,” ujar Kabid Humas Polda Malut Kombespol Bambang Suharyono.
Razia itu dilakukan karena merupakan langkah proaktif yang diambil oleh aparat kepolisian untuk mengantisipasi dan mencegah masalah muncul akibat dari konsumsi miras.
Apalagi saat ini masih ditemukan dengan adanya banyak warung atau tempat hiburan malam yang menjual miras tanpa izin.
Dari sekian tempat yang diperiksa itu baik warung maupun tempat hiburan malam di wilayah Kota Ternate tim pekat menyita bebagai macam jenis diantaranya:
“Bir bintang 18 botol ukuran 620 ML, captain morgan 1 botol ukuran 750 ML, anggur merah kawa-kawa 1 botol ukuran 600 ML, bir guinnes 1 kaleng ukuran 320 ML, bir bintang 21 kaleng ukuran 320 ML, cap tikus 5 botol aqua ukuran 600 ML, miras jenis Akar 4 Botol aqua ukuran 600 ML” jelasnya.
Penyitaan yang dilakukan adalah bagian dari bentuk ketegasan aparat kepolisian untuk menjaga kota Ternate dari peredaran miras, sehingga naturu berjalan aman dan kondusif.
“Kami berharap adanya operasi pekat dapat meminimalisir Peredaran miras di Kota Ternate tanpa ada gangguan kamtibmas yang dipicu dari miras,” harap Kabid Humas Polda Malut. (hms/red)











