banner 468x60

Unkhair-Kemenkum Malut Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual

Dok, Humas Kemenkum Malut

Klikfakta. id, TERNATE–Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) bersama Universitas Khairun yang bertempat di Ruang Senat Universitas Khairun (Unkhair), Selasa (27/01/2026).

Rektor Universitas Khairun, Prof. Abdullah W. Jabid menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap sinergi Kanwil Kemenkum Malut dalam mendukung perlindungan KI Malut melalui kerja sama dengan Unkhair.

Ia mengatakan sebelumnya Kemenkum Malut dan Unkhair telah melakukan Nota Kesepahaman (MoU) ini diharapkan mendorong inovasi berkelanjutan.

“Saya berharap sinergi terus diperkuat antara Universitas Khairun dan Kementerian Hukum Maluku Utara dalam rangka memperkuat sentra KI, mendorong riset dan inovasi, pendampingan pendaftaran KI, pengembangan indikasi geografis, serta hilirisasi hasil penelitian agar dapat dimanfaatkan secara luas,” ujarnya.

Universitas Khairun juga menyampaikan bahwa tren pendaftaran KI hingga tahun 2025 menunjukkan peningkatan yang positif, meskipun masih terdapat tantangan dalam proses pendaftaran dan pemeliharaan paten.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir yang akrab disapa BAS, menyampaikan bahwa pelindungan KI perlu dilakukan sejak dini tanpa menunggu produk menjadi terkenal, karena pelindungan memberikan nilai tambah atas produk sehingga mendatangkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Kampus memiliki peran penting dalam peningkatan pelindungan kekayaan intelektual di Maluku Utara, baik melalui pencatatan/pendaftaran hak cipta, paten, merek, desain industri, indikasi geografis, termasuk kekayaan intelektual komunal,” terang Argap.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rian Arvin menyatakan dukungannya terhadap penguatan kerja sama ini, baik dalam layanan KI maupun layanan hukum lainnya bagi sivitas akademika.

“Salah satu bentuk tindak lanjut yang direncanakan adalah keterlibatan Kemenkum Maluku Utara dalam pengisian mata kuliah kewirausahaan, khususnya terkait legalisasi usaha, perlindungan kekayaan intelektual, serta aspek hukum pendukung kegiatan bisnis,” ucapnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana yang menyampaikan urgeni pembinaan hukum dan harmonisasi ranperda. Selain itu tampak Kabid Pelayanan KI, Zulfikar, Kabid Pelayanan AHU, M. Kasim, dan jajaran Kemenkum Malut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Kanwil Kemenkum Malut dan Unkhair dalam penguatan sentra KI, peningkatan literasi hukum, serta pendampingan riset dan inovasi yang berkelanjutan dan berdampak bagi masyarakat Malut. (hms/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page