Klikfakta.id, HALUT-Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Pemda Halut) terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi para pekerja rentan di wilayah tersebut.
Dalam rapat Kerjasama (KSO) Monitoring dan Evaluasi Jamsostek pada Senin, 28 April 2025, Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, menyampaikan bahwa Pemda Halut akan mengakomodir 100 tenaga kerja rentan di setiap desa.
Rencananya, pembiayaan jaminan sosial bagi para pekerja rentan ini akan dialokasikan melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Setiap desa diinstruksikan untuk menganggarkan dana guna menjamin perlindungan sosial bagi 100 pekerja rentan yang masuk dalam daftar penerima manfaat.
“Setiap desa wajib mengakomodir minimal 100 pekerja rentan. Pembiayaannya akan diambil dari Dana Desa, sehingga perlindungan sosial mereka bisa lebih terjamin,” ujar Bupati Piet dalam rapat tersebut.
Dalam waktu dekat, Pemda Halut juga akan menggelar rapat bersama seluruh kepala desa untuk membahas teknis pelaksanaan program tersebut, sekaligus memastikan seluruh desa siap mengalokasikan ADD sesuai instruksi.Sebagai langkah awal atas rencana tersebut Pemda Halut akan menunjuk satu Desa sebagai Desa percontohan.
Selain itu, Pemda Halut akan memperketat pengawasan terhadap kontrak kerja bagi para tenaga kerja yang dipekerjakan di perusahaan, toko, maupun sektor informal lainnya, seperti buruh di pelabuhan. Langkah ini bertujuan memastikan setiap pekerja memiliki perjanjian kerja yang sah dan memperoleh perlindungan hukum yang layak.
“Pemerintah akan melakukan koreksi dan pengawasan lebih ketat terhadap pekerja di toko-toko maupun buruh pelabuhan. Mereka harus memiliki kontrak kerja resmi. Ini penting untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada tenaga kerja kita,” tegas Bupati.
Berdasarkan data Pemda Halut, saat ini sebagian besar tenaga kerja di wilayah tersebut masih bekerja tanpa perjanjian kontrak yang resmi. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat pentingnya perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
Bupati Piet Hein Babua berharap, dengan upaya ini, para pekerja rentan dan informal di Halmahera Utara dapat bekerja dengan lebih tenang, terlindungi, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. ***
Editor : Redaksi
Pewarta: Samuel.L