banner 468x60 banner 468x60

Praktik Pungli Organda Moda di Pelabuhan Jailolo, Pengurus Pusat Kapal Ferindo V Angkat Bicara

Klikfakta.id, JAILOLO – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh sejumlah oknum pengurus Organda Moda di Pelabuhan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, kembali mencuat dan mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Pungli ini disebut-sebut menimpa para sopir lintas pulau yang rutin mengangkut barang dari Halmahera Barat ke Bitung, Sulawesi Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Klikfakta.id, para sopir yang membawa muatan ke Pelabuhan Jailolo untuk selanjutnya diangkut kapal menuju Bitung, diwajibkan menjadi anggota Organda Moda Jailolo dengan membayar biaya administrasi sebesar Rp5 juta.

Tidak hanya itu, pihak kapal juga mendapat tekanan untuk menolak muatan dari sopir yang tidak terdaftar sebagai anggota Organda Moda.

“Setiap sopir yang ingin memuat barang ke kapal dipaksa untuk mendaftar dan membayar. Kalau tidak, pihak kapal diminta menolak muatan mereka,” ungkap salah seorang sopir yang meminta namanya tidak disebutkan.

Praktik yang dinilai sebagai bentuk pemaksaan dan pungutan tidak sah ini mendapat perhatian serius dari Pengurus Pusat Kapal Ferindo V, Asep Suparman.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Asep menegaskan bahwa Kapal KMP Ferindo V merupakan fasilitas pelayanan umum yang dioperasikan untuk kepentingan masyarakat, khususnya mendukung aktivitas perdagangan antar pulau.

“Kapal Ferindo adalah fasilitas pelayanan umum. Kami tidak membedakan siapa pun, semua orang berhak memuat barang tanpa tekanan atau paksaan,” tegas Asep Suparman, Sabtu (26/4).

Ia menambahkan, pihaknya tidak ingin nama KMP Ferindo V tercoreng akibat praktik yang dilakukan oleh pihak luar. Bahkan, Ferindo V mendukung penuh langkah hukum terhadap oknum-oknum yang mencoreng prinsip pelayanan publik.

Sejumlah sopir berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini, agar aktivitas ekonomi di Pelabuhan Jailolo dapat berjalan lancar tanpa intimidasi maupun pungutan liar.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Organda Moda Jailolo belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungli tersebut. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page