36 Ribu Kades Minta Masa Jabatan Diperpanjang, DPR Siap Bahas dengan Pemerintah

Suparman Pawah Klikfakta.id
Foto : istimewa

Klikfakta.id Sekitar 36.000 kepala desa yang tergabung dalam kelompok Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) mendatangi DPR RI untuk meminta perpanjangan masa jabatan dan peniadaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Tuntutan Utama mereka diantaranya :

• Meminta agar masa jabatan kepala desa yang akan habis pada periode 2026–2029 diperpanjang tanpa langsung menggelar Pilkades. 

• Menolak aturan penunjukan Penjabat (Pj.) kepala desa dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), dan meminta posisi tersebut diisi oleh kepala desa petahana yang berakhir masa jabatannya. 

• Alasan yang Disampaikan mereka,Mengklaim langkah ini demi efisiensi anggaran negara/daerah, stabilitas keamanan, serta keberlanjutan program pemerintah di tingkat desa.

Respons DPR RI

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa pihaknya menerima aspirasi dari para kepala desa tersebut.

DPR berencana mengkaji usulan ini dan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta pihak terkait.

Hingga saat ini, usulan tersebut masih sebatas aspirasi dan belum menjadi keputusan atau kebijakan resmi.(tim/red)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *