Klikfakta.id, JAKARTA — Pernyataan anggota DPRD Kota Ternate, Maluku Utara dari Partai Gerindra, Nurjaya Hi. Ibrahim, terkait polemik pembangunan Villa Lago Montana di kawasan Danau Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, menjadi sorotan setelah percakapannya dalam podcast Syukur Mandar di Jakarta viral di media sosial.
Dalam podcast bertajuk “Ibu Nurjaya Melawan 29 Anggota DPRD Kota Ternate Sendirian”, Nurjaya menceritakan sejumlah persoalan yang menurutnya menjadi awal polemik hingga dirinya berhadapan dengan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate dan berujung pada pemberhentian dirinya sebagai anggota DPRD.
Kehadiran Nurjaya dalam podcast tersebut diundang langsung oleh Syukur Mandar. Dalam percakapan itu, Syukur Mandar menyebut Nurjaya sebagai sosok yang berani karena dianggap berhadapan dengan 29 anggota DPRD dari berbagai fraksi.
Baca JugaÂ
Berdiri di Kawasan Lindung, Kejari Ternate Selidiki Pembangunan Villa Lago Montana ‎
“Saya sering dikirimkan berita-berita, karena itu saya ingin mengonfirmasi bahwa Ibu Nurjaya ini berhadapan dengan 29 anggota DPRD Kota Ternate, dikeroyok semua fraksi dan perempuan lagi. Sebenarnya apa kejadiannya? Bisa cerita biar jelas,” tanya Syukur Mandar, berdasarkan video yang diterima, Sabtu (12/9/2026).
Menanggapi pertanyaan tersebut, Nurjaya kemudian membeberkan kronologi awal dirinya menyoroti pembangunan Villa Lago Montana.
Nurjaya mengaku sebelumnya memberikan pernyataan kepada salah satu media terkait pembangunan vila yang berada di kawasan Danau Ngade.
Menurut dia, Villa Lago Montana dibangun di kawasan sempadan Danau Ngade. Ia menyebut pembangunan tersebut telah mendapatkan Surat Peringatan (SP) I dan SP II dari Pemerintah Kota Ternate terkait persoalan tata ruang.
Baca Juga :
Kejari Didesak Periksa Ketua DPRD Kota Ternate atas Dugaan Suap Villa Lago Montana
“Saat itu media meminta tanggapan saya soal Villa Lago Montana karena pembangunan masih terus dilanjutkan sampai selesai, tetapi tidak mendapatkan sanksi apa pun. Saya menilai pemiliknya pasti punya kedekatan dengan pejabat, karena masih banyak masyarakat yang membangun di daerah sempadan sungai dilarang, kecuali dia (pemilik),” kata Nurjaya.
Setelah pernyataannya diberitakan, Nurjaya mengaku dihubungi oleh dua anggota DPRD Kota Ternate yang masing-masing berasal dari Fraksi NasDem dan Fraksi Hanura.
Menurut Nurjaya, kedua anggota dewan tersebut meminta dirinya untuk tidak lagi menindaklanjuti persoalan Villa Lago Montana melalui media karena disebut ada arahan dari Ketua DPRD.
“Saya bilang, oh begitu ya. Akhirnya mereka mengarahkan saya untuk membahasnya di Jakarta, di rumah makan Engking. Di situ dibahas tentang vila,” ujarnya.
Nurjaya juga mengklaim dalam pertemuan tersebut dirinya ditawari tiket perjalanan pulang-pergi (PP) Ternate-Jakarta apabila mengikuti arahan terkait persoalan Villa Lago Montana.
Baca juga :
Pemkot dan DPRD Didesak Hentikan Aktivitas Villa Lago Montana di Kelurahan Fitu Ternate Selatan
“Oknum anggota itu menyampaikan kalau kita ikut arahan, kita dapat tiket pergi-pulang Ternate-Jakarta. Saya tidak tahu tiket itu dari siapa. Saat ditawarkan oleh oknum anggota dewan itu, saya sampaikan saya tidak mau dan saya bersikeras waktu pembahasan di meja makan,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut kemudian ditanggapi Syukur Mandar dengan mempertanyakan nilai tiket yang disebut mencapai sekitar Rp7 juta.
“Kalau ikut arahan agar tidak melarang atau membiarkan terus membangun vila itu maka dapat tiket PP Ternate-Jakarta Rp7 juta, itu murah benar harganya anggota DPRD,” kata Syukur Mandar.
Nurjaya melanjutkan, setelah dirinya menolak tawaran tersebut, ia mengaku mendapat pernyataan bahwa dirinya tidak akan mampu melawan Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Ternate.
Namun, ia menegaskan tidak ingin melibatkan banyak pihak dalam persoalan tersebut.
Nurjaya kemudian menceritakan peristiwa setelah dirinya meninggalkan rumah makan bersama dua anggota DPRD tersebut. Ia mengaku sempat melontarkan candaan menggunakan dialek Ternate, yakni “mangkali sodapa kapa kong” atau yang berarti kurang lebih “mungkin sudah dapat”.
Nurjaya menegaskan bahwa dalam candaan tersebut dirinya tidak menyebut nama maupun identitas pihak tertentu.
Namun, menurut dia, candaan tersebut kemudian dikaitkan dengan salah satu anggota DPRD yang sebelumnya terlibat dalam pembahasan di meja makan.
“Jadi itu yang dijadikan bahan untuk menuntut saya di Badan Kehormatan (BK), yang dilaporkan oleh Nurlela Syarif dengan alasan pencemaran nama baik karena menuduh komisi menerima suap. Padahal saya tidak pernah menyebutkan komisi,” bebernya.
Setelah dilaporkan ke BK DPRD Kota Ternate, Nurjaya mengaku dipanggil dan menjalani persidangan internal sebanyak kurang lebih enam kali.
Ia menyebut pemeriksaan melibatkan sejumlah anggota DPRD dan saksi yang juga berasal dari kalangan anggota DPRD.
Dalam podcast tersebut, Syukur Mandar kemudian mempertanyakan kondisi Villa Lago Montana yang menjadi sumber persoalan tersebut, termasuk apakah bangunan itu masih beroperasi sementara masyarakat di sekitar disebut tidak dapat melakukan pembangunan.
Nurjaya menjawab bahwa villa tersebut telah selesai dibangun dan tetap beroperasi.
“Saya mau sampaikan kepada Pak Presiden bahwa berantas korupsi saya sudah laksanakan, Pak. Saya mau mengembalikan hak rakyat karena banyak rakyat menderita,” ujar Nurjaya.
Di akhir wawancara, Nurjaya terlihat tak kuasa menahan air mata. Ia menangis di hadapan Syukur Mandar sembari mengungkapkan bahwa dirinya merasa dikucilkan setelah menyampaikan apa yang diyakininya sebagai kebenaran.
Syukur Mandar kemudian memberikan dukungan dan apresiasi kepada Nurjaya.
“Pak Presiden, Pak Dasco dan pimpinan Partai Gerindra yang lain pasti bangga kadernya seperti ini. Ibu tidak sendiri dan jangan perlu takut, Allah akan bersama Ibu,” pungkas Syukur Mandar.
Pernyataan Nurjaya dalam podcast Syukur Mandar ini merupakan klaim dan kesaksian, untuk itu pihak-pihak yang disebut atau berkaitan dengan tudingan tersebut Klikfakta.id masih berupaya untuk melakukan konfirmasi. (sah/red)Â


















