Bawaslu Halbar Gelar Rapat Kesiapan Pengawasan Masa Tenang, Pungut Hitung serta Rekapitulasi Perolehan  Suara

banner 120x600

Klikfakta.Id, HALBAR–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar rapat koordinasi stekholder kesiapan pengawasan masa tenang, pemungutan dan perhitungan serta rekapitulasi perolehan suara pada Piljada serentak 2024 pada Sabtu 23 November 2024 kemarin.

Rapat koordinasi yang berlangsung di Hotel D’Hoek Palace, desa Hatebicara kecamatan Jailolo itu, dengan tujuan ada kerjasama semua stakholder untuk sama-sama mengawasi proses ini sampai selesai.

banner 325x300
Foto Riko Noho/ Klikfakta. id

Ketua Bawaslu Halbar, Nimbrot Lasa dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, terhitung mulai Sabtu 23   November 2024 telah masuk minggu tenang, dimana pada hari mingggu nanti adalah masa kampanye terakhir hingga pukul 09.00 WIT.

Mengingat telah masuk minggu tenang, maka akan dilakukan penertiban alat peraga kampanye( APK) pasangan calon.

” Di tiga hari masa tenang ini mulai dari tanggal 24-26 November ini, kami dari Bawaslu perlu menyampaikan untuk meningkatkan kerjasama semua pihak agar kita sama- sama mengawasi proses ini sampai selesai, apalagi ini masa tenang, ” ucapnya.

” Masa tenang ini mungkin kami minta supaya masing-masing LO paslon untuk menyampaikan kepada pasangan calon masing-masing agar di masa tenang itu tidak ada kampanye tidak ada kegiatan-kegiatan kampanye atau kegiatan kumpul-kumpul orang itu di tiadakan, ” pintanya.

Nimbrot juga menyoroti pergeseran logistik oleh KPU terutama di wilayah Loloda dan Loloda Tengah yang terhitung memasuki minggu tenang atau pada Minggu sudah harus bergeser.

” Di kegiatan ini ada Kapolres sera Danramil atau yang mewakili diharapkan agar kita sama- sama mengawal proses pergeseran logistik agar aman tidak rusak apalagi ada sege, dan tiba di lokasi dengan aman sampai pemungutan suara itu aman, ” imbuhnya.

Ia juga meminta kepada KPU agar dalam tahapan pungut hitung itu, undangan pemberitahuan sudah harus didistribusi, mengacu pada PKPU Nomor 17 tahun 2024.

” Kita juga meminta semua pihak untuk bersepakat bahwa spanduk atau APK lainya yang ada di posko pemenangan agar diturunkan, ” pintanya.

Diketahui dalam rapat koordinasi tersebut juga diisi dengan pemberian materi diantaranya dari Kordiv Hukum dan Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Halbar, Helni Rosiana Amo, Ketua KPUD Halbar Babul  Syaifuddin, Kajari Halbar, Kusuma Jaya Bulo dan Kabag OPS Polres Halbar, AKP Subri Afandi. ***

Editor   : Armand

Penulis : Riko Noho

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page