KPPN Tobelo Salurkan DAU Pendidikan, Kesehatan Tahap I Gelombang II 2026 untuk Halmahera Timur

Samuel
Kantor Pelayanan Peebendahara Negara (KPPN) Jln Kemakmuran Tobelo

Klikfakta.id, HALUT – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tobelo kembali menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant Bidang Pendidikan dan Bidang Kesehatan Tahap I Gelombang II Tahun Anggaran 2026 kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur. Total dana yang disalurkan mencapai Rp2.891.454.050.

Kepala KPPN Tobelo, Atik Purnomo, mengatakan penyaluran tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung peningkatan kualitas layanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.

Dari total dana yang disalurkan, DAU Bidang Pendidikan sebesar Rp1.498.508.520, sedangkan DAU Bidang Kesehatan sebesar Rp1.392.945.530. Dana tersebut disalurkan pada 14 Juli 2026 dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) setelah Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur memperoleh rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Kepala KPPN Tobelo Atik Purnomo mengatakan, DAU merupakan bagian dari Transfer ke Daerah yang bertujuan mengurangi kesenjangan kemampuan keuangan dan kualitas pelayanan publik antar daerah. 

Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, DAU terdiri atas DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya (Block Grant) dan DAU yang Ditentukan Penggunaannya (Specific Grant).

Lanjut Atik menjelaskan, DAU Specific Grant meliputi pendanaan untuk bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, kelurahan, serta penggajian formasi PPPK.

“Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum, penyaluran DAU Specific Grant Bidang Pendidikan dan Kesehatan dilakukan dalam lima tahap, yakni 20 persen pada Tahap I, 15 persen Tahap II, 20 persen Tahap III, 15 persen Tahap IV, dan 30 persen Tahap V dari total pagu yang telah dianggarkan dalam APBD,”Jelas Atik Senin (14/7/2026). 

Untuk itu dia berharap, dana yang telah disalurkan dapat segera dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur untuk memperkuat pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page