Klikfakta. id, HALUT- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara telah merealisasikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, Senin 30 September 2024.
Informasi tersebut disampaikan oleh Bagian Perbendaharaan, Leonard Mailoa, saat merespon tuntutan massa aksi dari PPPK Guru di halaman kantor BKAAD Halut, Selasa 1 Oktober 2024.
Ia memastikan gaji pegawai yang dibayar pemerintah mulai dari bulan Agustus sampai September 2024.
“Untuk gaji PPPK Guru sudah jalan, ” sebutnya.
Sementara terkait dengan gaji 13 tahun 2024 , masih dalam proses menunggu anggaran masuk untuk PPPK.
“Jadi menunggu dana itu masuk baru transfer,” pungkasnya. (sem/red)
Komentar