Polres Ternate Hadirkan Layanan SIM Keliling di Dua Lokasi

Saha Buamona Klikfakta.id
Dok, Humas Polres Ternate

Klikfakta.id,TERNATE — Dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2026, Polres Ternate menghadirkan program pelayanan SIM Keliling. 

SIM keliling oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C.

Pelayanan tersebut dilaksanakan setiap hari Sabtu di Jati Land Mall dan Minggu di kawasan Pantai Falajawa, Kota Ternate. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan mulai pukul 08.00 WIT hingga selesai.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas IPTU Ekan Mukadar, menyampaikan kehadiran layanan SIM Keliling merupakan bentuk komitmen Polres Ternate memberikan pelayanan publik yang mudah dijangkau, cepat, dan tepat bagi masyarakat. 

Menurutnya, program ini diharapkan agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki SIM yang berlaku sebagai salah satu persyaratan dalam berkendara serta mendukung terciptanya ketertiban berlalu lintas.

Adapun pelayanan SIM Keliling melayani perpanjangan SIM A dan SIM C dengan persyaratan administrasi sebagai berikut:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.

2. SIM asli yang akan diperpanjang.

3. Surat keterangan sehat.

4. Surat keterangan hasil tes psikologi yang telah tersedia di lokasi pelayanan.

“Untuk itu saya mengimbau masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut agar persiapkan seluruh persyaratan administrasi terlebih dahulu sehingga proses pelayanan dapat berjalan lancar,” imbaunya, Sabtu (31/10/2026). 

Melalui program ini, Polres Ternate berharap masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan kepolisian sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Lengkapi persyaratan, manfaatkan SIM Keliling, dan pastikan SIM Anda tetap berlaku. 

Satlantas Polres Ternate hadir memberikan pelayanan yang dekat, cepat, dan tepat demi mewujudkan keamanan, keselamatan, serta ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Ternate. (sah/red) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *