Klikfakta.id,HALUT– Belum lama ini Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tobelo telah menyalurkan Dana sebesar 7,2 Miliar ke sejumlah wilayah kerja.
Dana tersebut berupa Bantuan Operasional bagi Pendidikan Anakan Usia Dini (BOP-PAUD) Reguler tahap I Gelombang dan BOP Kesetaraan tahap I Gelombang I Tahun Anggaran 2025.
Kepala KPPN Tobelo Atik Purnomo mengatakan, Dana BOP-PUD, BOP Kesetaraan penyalurannya sesuai dengan SP2D tanggal 17 Januari 2025 di masing masing wilayah yakni, Wilayah Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Timur dan Pulau Morotai.
Atik juga menjelaskan, Dana Bantuan Operasional Sekolah atau disingkat BOSP adalah Transfer ke Daerah dalam bentuk DAK Nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan. BOSP terdiri dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan PAUD (BOP-PAUD), dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (BOP-Kesetaraan).
Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan DAK Nonfisik, penyaluran BOSP Tahap I sebesar 50% paling cepat di bulan Januari.
“Pada hari Jumat KPPN Tobelo telah menyalurkan BOSP berupa BOP-PAUD dan BOP Kesetaraan Tahap I Gelombang 1 Tahun 2025 untuk Kabupaten Halut, Haltim, dan Pulau Morotai dengan total penyaluran sebesar Rp 7,2 Miliar,” Ungkap Atik Senin (20/1/2025).
Berikut rincian penyaluran Dana BOP Reguler tahap I Gelombang dan BOP Kesetaraan tahap I Gelombang I Tahun Anggaran 2025. – BOP Reguler. Kabupaten Halmahera Utara sebesar Rp 2.545.608.000,- Kabupaten Halmahera Timur sebesar Rp 668.834.000,- Kebupaten Pulau Morotai sebesar Rp 1.365.297.500,-
-BOP Kesetaraan. Pulau Morotai sebesar Rp 40.075.000,- Halmahera Timur sebesar Rp 323.276.000 Halmahera Utara sebesar Rp 2.067.330.000,- (hms/red).
Komentar