DAERAH HUKRIM TERKINI
Beranda » Blog » Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Polisi di Polres Haltim Terancam Dipecat Tidak Hormat

Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Polisi di Polres Haltim Terancam Dipecat Tidak Hormat

Klikfakta.id,TERNATE–  Oknum aparat kepolisian di wilayah Maluku Utara kembali terjerat kasus narkoba.

Jika sebelumnya anggota Polres Ternate yang diringkus lantaran terlibat kasus narkoa jenis sabu, kali ini giliran seorang oknum anggota yang bertugas di Polres Halmahera Timur yang diringkus lantaran terlibat kasus serupa.

Oknum polisi itu diringkus atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Hal tersebut dibenarkan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Agus Yulianto melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Bambang Suharyanto, pada Kamis 23 Januari 2024.

Bambang mengatakan bahwa kasus ini merupakan kasus yang telah ditangani Ditresnarkoba, karena pelimpahan dari Polres Halmahera Timur pada Rabu 22 Januari 2025 kemarin.

“Kasus ini pelimpahan dari Polres Haltim ke kita kemarin,” ujar Bambang di lingkungan Mapolda Maluku Utara.

Bambang menegaskan untuk saat ini terduga pelaku sudah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Barang buktinya memang ada, yaitu Sabu, tapi jumlahnya tidak banyak,” katanya.

Dirinya memastikan, semua akan diproses, baik pidana maupun kode etik tetap dilaksanakan sesuai dengan arahan pimpinan.

Menurutnya, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko untuk memerangi narkoba.

Terkait dengan perbuatan oknum polisi ini lanjut Bambang, terduga pelaku mendapat ancamannya Pemecatan Tidak Dengan Hormat atau PTDH.

“Karena Ini komitmen bapak Kapolda, untuk itu semua proses tetap berjalan, bahkan sanksi terberatnya adalah PTDH,” pungkasnya. ***

Editor   : Armand

Penulis : Saha Buamona

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan