Klikfakta.id, TERNATE– Setelah sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesorie( RSUD CB)Ternate, mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba( AGK) dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (14/3/2025) pukul 20.00 WIT.
Mantan Gubenur Malut 2 periode ini tutup usia kurang lebih di usia 73 tahun.
Kabar duka tersebut turut dibenarkan oleh penasehat hukum AGK, Khairun Rizal.
Khairun mengatakan bahwa kliennya telah menghembuskan napas terakhirnya di ICU RSUD Chasan Boeserie Ternate sekira pukul 20.00 WIT.
“Almarhum akan dimakamkan di kampung halamannya Desa Bibinoi Kabupaten Halmahera Selatan, pada Sabtu 15 Maret 2025 besok,” ujar Khairun yang dikonfirmasi Klikfakta.id via pesan WhatsApp.
Ia menjelaskan dua hari lalu memang kondisi beliau (kliennya) itu sangat kritis.
AGK diketahui saat ini berstatus sebagai terdakwa kasus suap dan gratifikasi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Eks Gubernur itu divonis 8 tahun penjara dalam kasus tersebut namun saat ini masih mengajukan kasasi.
“Kalau terkait dengan kasus beliau nanti kita akan berupaya koordinasi dengan KPK bagaimana tindak lanjutnya, ” pungkasnya. ***
Editorn : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona