banner 468x60 banner 468x60

Kapolda Maluku Utara Bakal Duduk Bersama Gubernur Bahas IPR, Tambang Ilegal Ditindak Tegas

Klikfakta.id, TERNATE – Kepala Kepolisian (Polda) Maluku Utara (Malut) tidak akan berhenti melakukan penindakan dengan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Wilayah Provinsi Maluku Utara.

Hal itu ditegaskan langsung Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono pada Senin 05 Mei 2025 siang tadi.

Irjen Pol Waris Agono menegaskan bahwa penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal merupakan instruksi dari pimpinan Polri dalam hal ini Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Waris mengatakan bahwa penegakan hukum yang menjadi perhatian utama Kepolisian di Polda Maluku Utara adalah ilegal mining, ilegal logging, dan Destructive Fishing yang saat ini sedang berjalan secara bertahap.

“Atas perintah langsung oleh Kapolri, maka Kami menindak tegas tiga sektor yakni tambang ilegal, pembalakan liar, dan penangkapan ikan ilegal, maka wajib didaerah wajib kita menindaklanjutinya,” ujar Waris yang dikonfirmasi sejumlah media.

Jenderal bintang dua itu menjelaskan bahwa penindakan dan proses hukum terhadap sejumlah kasus tambang ilegal di Maluku Utara saat ini masih berjalan, termasuk dengan tahapan pengumpulan alat bukti.

Pihaknya menyatakan polisi juga sedang melakukan pengujian di laboratorium forensik (Labfor) untuk memastikan kandungan emas sesuai yang dipersangkakan.

“Pengujian di Labfor ini memerlukan waktu, tapi proses tetap berjalan, Kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum,” tegasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah, Kapolda juga menyampaikan bahwa pada tanggal 15 Mei 2025 mendatang, dirinya bersama Gubernur Maluku Utara dan sejumlah kepala dinas akan membahas solusi terkait pertambangan rakyat.

“Kami akan duduk bersama untuk membahas Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Penertiban harus dibarengi dengan perlindungan hukum, agar masyarakat juga bisa menambang dengan cara yang legal,” pungkasnya.

Orang nomor satu di Mapolda itu menekankan bahwa peran pemerintah provinsi dan instansi terkait sangat penting dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang ingin mengurus izin tambang rakyat.

“Namun kita juga harus memastikan bahwa siapapun yang terbukti melanggar hukum akan tetap diproses sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya. *** Editor    : Redaksi  Pewarta : Saha Buamoma   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page