banner 468x60 banner 468x60

Polres Halteng Tunggu Hasil Lab Kasus Keracunan Makanan Karyawan PT TID dan PT TMIĀ 

Karyawan yang diduga mengalami keracunan makanan saat dirawat di Puskesmas Sagea (Foto: TPost)

Klikfakta.id, HALTENG — Penyelidikan dugaan kasus keracunan makanan puluhan karyawan PT. Temporess International Divelery (TID) dan PT. Tempopres Mining Indonesia (TMI) di Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara masih terus dilakukan Polres Halmahera Tengah.Ā 

Pasalnya sebanyak 69 orang karyawan PT. TID dan PT. TMI itu dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan yang disajikan oleh pihak perusahaan, pada Minggu (3/5/2026) yang diduga melalui vendor PT Danis Indo Service.

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto melalui Kasi Humas IPDA Amir Mahmud mengatakan bahwa penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halteng telah memanggil dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Para saksi yang dimintai keterangan tersebut termasuk para karyawan yang menjadi korban keracunan, guna untuk mengumpulkan bukti awal. Namun dalam kasus tersebut, kata IPDA Amir belum bisa memastikan status hukumnya.Ā 

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan terus diproses, Kami juga mendalami setiap keterangan dan data yang ada, karena kami juga menunggu hasil laboratorium dari BPOM untuk memastikan penyebab keracunan tersebut,ā€ ujar IPDA Amir, Rabu (13/5/2026).

Dugaan keracunan oleh makanan yang dialami oleh karyawan PT TID dan PT. TMI diduga kuat telah terjadi berulang kali.

PT. TID adalah salah satu perusahaan yang diduga subkon dengan PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Lelilef, Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah.Ā 

Berdasarkan informasi yang diterima bahwa pengadaan konsumsi makanan untuk ribuan karyawan didua perusahaan tersebut bekerja sama dengan pihak ketiga dari PT Danis Indo Service.Ā 

PT Danis Indo Service sebagai perusahaan jasa pengadaan katering sehari-hari itu diduga kuat dikelola oleh pasangan suami istri berinisial H dan A.Ā 

Keduanya diketahui bukan nama asing di dunia usaha, karena pasutri tersebut juga diduga sebagai pemilik sekaligus pengelola Cafe Godi dan Resto, di Kecamatan Weda, Ibu Kota Kabupaten Halmahera Tengah.Ā 

Peristiwa naas itu bermula dari makanan yang disediakan oleh vendor tersebut, puluhan karyawan secara serentak mengalami gejala, mual, muntah-muntah, diare cair, demam tinggi, pusing, hingga kram perut yang menyiksa.Ā 

Akibatnya 69 orang pekerja harus dilarikan dan mendapatkan penanganan medis intensif, baik di Puskesmas Sagea maupun di fasilitas kesehatan internal perusahaan.

Kasus ini langsung menjadi sorotan tajam, tak hanya karena jumlah korban yang banyak, tapi juga karena ini bukan pertama kalinya insiden serupa terjadi di lokasi yang sama.Ā 

Menanggapi hal itu, Komisi I DPRD Halmahera Tengah segera turun ke lapangan melakukan peninjauan dan meminta penjelasan manajemen perusahaan yang hingga kini hasil peninjauan belum dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat.(sah/red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page