Klikfakta. id, HALSEL– Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun Anggaran 2024.
Capaian ini menandai keberhasilan Pemkab Halsel dalam mempertahankan opini WTP selama sebelas tahun berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Marius Marau kepada pemerintah kabupaten dan kota se Maluku Utara tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di auditorium BPK perwakilan Provinsi Maluku Utara, Rabu 28 Mei 2025.
Wakil bupati Halsel, Helmi Umar Muchsin yang dikonfirmasi usai kegiatan menyampaikan, keberhasilam WTP yang kesebelas kalinya ini, bukan berarti perolehan WTP tidak meninggalkan ada problem.
” Artinya ada beberapa rekomendasi catatan dari BPK ditindak lanjuti oleh. Pemkab Halsel, ” bebernya.
Diantaranya beberapa perjalanan dinas yang belum sesuai ada dua di OPD. Kemudian kekurangan volume belanja modal jaringan irigasi dan jalan untuk ditindaklanjuti.
“Insyallah dalam waktu dekat kami tindaklanjuti dikasih waktu 60 hari untuk perbaikan dalam dua hal itu selama 20 hari, ” ucapnya.
Catatan dari BPK lanjut Helmi bersifat administratif. Kemudian kelebihan volume juga tidak terlalu besar, yang nantinya akan diselesaikan berkisar 17-20 jutaan.
” Kekurangan volume yang harus di perbaiki, kita punya waktu 60 hari penerimaan BPK RI perwakilan Provinsi Maluku Utara di tindak lanjuti hanya 2 catatan itu yang diperbaiki sementara perjalanan dinas bersifat administratif saja, ” pungkasnya. (jul/red)Â














