Penyelidikan Pengadaan Speed Boat Dinkes Halsel oleh Kejati Malut Dipertanyakan

Tampak speedboat Pusling Laut milik Dinkes Halsel dibiarkan terbengkalai di pesisir pantai Desa Busua, Kecamatan Kayoa Barat (Foto Istimewa)

Klikfakta.id, TERNATE — Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan 8 unit speed boat di Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan oleh Kejaksaan Tinggi( Kejati ) Maluku Utara.

Buktinya penanganan kasus tersebut hingga saat ini tak kunjung ada kejelasan. Diketahui pengadaan 8 unit speed boat oleh Dinkes Halsel tersebut dianggarkan sebesar Rp8 miliar yang diserahkan ke masing-masing Puskesmas, tapi tidak bisa digunakan sama sekali dan dinilai hanya pajangan, sehingga diduga kuat sebagai bentuk kelalaian yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Ketua SEMMI Malut Sarjan H Rivai  mengatakan, pengadaan 8 unit sped boat yang semestinya digunakan oleh tenaga kesehatan di Kecamatan justru tidak bisa difungsikan sama sekali, maka harus menjadi perhatian serius oleh Kejati Malut.

Sebab, masalah ini telah dilaporkan tahun 2025 lalu, dan Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Selatan Asiyah Hasym mengklaim sped boat itu bisa digunakan, tetapi 1 unit sped boat yang diberikan untuk Puskesmas Obi tenggelam.

“Bahkan Kepala Puskesmas Kayoa Barat juga mengakui sped itu tidak bisa digunakan, lalu dalil apalagi yang dipakai untuk membohongi publik,” ujar Sarjan kepada Klikfakta.id, Sabtu (13/6/2026). 

Ia mendesak Kajati Maluku Utara, Sufari untuk tidak membiarkan kasus tersebut mengendap di meja penyidik pidana khusus (Pidsus). 

“Kami terus memantau perkembangan kasus ini, kalau pun Kejati Malut tidak serius maka kami akan laporkan ke Jampidsus Kejaksaan Agung RI supaya agar menjadi atensi dan untuk segera di tindak lanjuti,” tegasnya.

Sekadar informasi Puskesmas Keliling yang bermasalah dalam pengadaan speed boat adalah Puskesmas Bibinoi, Wayaua, Guruapin, Lelei, Busua, Wayaloar, Dolik dan Laiwui yang disebut telah tenggelam.(sah/red)

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page