Klikfakta. id, TERNATE- Himpunan Mahasiswa Islam( HMI) Komisariat Ahmad Dahlan UMMU Ternate akan melaporkan oknum polisi yang diduga aniaya salah satu anggotanya saat menggelar aksi unjuk rasa penolakam aktivitas tambang di Haltim serta pembebasan 11 warga adat haltim, yang berlangsung di kediaman rumah dinas Gubernur Malut di Ternate, Kamis 29 Mei 2025 kemarin.
“Saya selaku Ketua Umum sangat kecewa dengan tindakan oknum aparat kepolisian yang menganiaya salah satu anggota kami. Tindakan ini, sangat tidak mencerminkan sebagai aparat penegak hukum, karena melanggar hukum dan ketentuan SOP tentang penanganan massa aksi, ” tegas Ketua Komisariat Ahmad Dahlan UMMU Ternate, Rohmin Ramudiyah Arifin, Jumat(30/5/2025).

Menurut Rohmin, anggotanya yang tidak melakukan tindakan anarkis setelah dibubarkan secara paksa, kemudian ditangkap dan ditahan harusnya diperlakukan secara manusiawi (tidak boleh dianiaya, diseret, dilecehkan dan sebagainya).
” Toh kenapa, justru anggota kami dianiaya seperti binatang. Dipukul wajahnya sampai mimisan, disiksa sampai siku tangan kirinya mengalami pergeseran tulang hingga membengkak dan kepalanya terdapat luka akibat pukulan menggunakan kursi plastik hingga kaki kursinya patah, “bebernya.
“Olehnya, kami keluarga besar HMI Komisariat K.H. Ahmad Dahlan UMMU Ternate yang berlatar belakang jurusan ilmu hukum tidak terima baik dan akan melaporkan sejumlah oknum polisi karena telah menganiaya salah satu anggota kami dalam waktu cepat, “.
” Kami juga mendesak kepada Polda Maluku Utara agar mencopot dan memenjarakan anggotanya atas tindakan main hakim sendiri, karena hal tersebut dapat merusak citra dan nama baik polisi di Maluku Utara, “jelasnya.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto sebelumnya menegaskan, pembubaran dilakukan karena aksi unjuk rasa tidak didahului dengan pemberitahuan kepada pihak kepolisian, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
” Aksi unjuk rasa juga dilakukan pada hari libur nasional, yang tidak diperbolehkan menurut undang-undang, ” ujar Anita.
Sebanyak 14 orang kader HMI, termasuk Ketua Formateur HMI Cabang Ternate, Yiusril Buang diinterogasi petugas.
Hasil interogasi menunjukkan bahwa aksi unjuk rasa dilakukan atas kesepakatan bersama semua komisariat HMI se-Cabang Ternate.
Anita mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi.
“Kami akan terus memantau perkembangan situasi dan melakukan upaya untuk meredam eskalasi situasi,” tegasnya.
Anita juga berharap masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghormati hari besar nasional dan keagamaan.
“Mari kita jaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Ternate, serta menghormati hari besar nasional dan keagamaan dengan tidak melakukan aksi unjuk rasa yang dapat mengganggu ketertiban umum, ” pintanya. (jul/red)













