Klikfakta.id, TERNATE – Spesialis dugaan pencurian yang dilaporkan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara berhasil diringkus Tim Resmob Polres Halmahera Tengah, pada Kamis 10 Juli 2025 sekira pukul 16:04 WIT.
Terduga pelaku pencurian yang berinisial SAB alias Anto (35) diringkus Polres Halteng berdasarkan dengan Laporan Polisi (LP) Model B Nomor: LP/ B / 159 / IV / RES.1.8 / 2025 / SPKT / Res Ternate / Polda Malut, tertanggal 01 Juli 2025.
Dugaan kasus pencurian itu dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) didalam kamar kos-kosan yang bertempat di Kelurahan Tanah Tinggi, Keamanan Ternate, Kota Ternate.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin mengatakan terduga pelaku dalam aksinya, sempat menggasak beberapa lemari didalam kosan korban dengan barang bukti berupa yang diamankan lemari hingga televisi.
Aksi pencurian di Kelurahan Tanah Tinggi itu mulai terungkap melalui rekaman CCTV yang merekam aktivitas pencurian karena mengangkut lemari dengan menggunakan mobil pick up nomor polisi DG 8908 K.
Terduga pelaku sebelum melarikan diri ke wilayah Halmahera Tengah sempat digerebek oleh tim Reskrim Ternate namun berhasil melarikan diri karena mengetahui dengan adanya kehadiran anggota.
“Anggota sudah ke kos-kosan terduga pelaku, untuk dilakukan penangkapan, namun berhasil melarikan diri, karena mengenali anggota yang datang ke kosnya.” ujar Kasat Reskrim melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar, Kombong.
Selain melancarkan aksi pencurian terduga pelaku di Ternate, terduga pelaku diamankan Polres Halmahera Tengah karena melakukan pencurian 1 unit kendaraan bermotor namun tidak diproses oleh korban.
“Laporan korban di Halmahera telah dicabut, maka proses hukum diserahkan ke Ternate untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.
Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Ternate untuk dilakukan pemeriksaan mendalam guna mengetahui aksi lain yang terjadi di Kota Ternate.
“Saat ini, tim masih melakukan pengembangan, karena menurut ini formasi, ada barang bukti berupa Handphone yang digesek terduga pelaku sudah dijual ke salah satu rekannya,” ucapnya mengakhiri. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona













