Klikfakta.id,HALTENG — Setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi, oknum anggota DPRD Halmahera Tengah berinisial SK akhirnya diciduk dan ditahan di Mapolres Halteng, Rabu (30/9/2026).
Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Halteng IPTU Suherlin dengan surat perintah membawa.
Baca Juga :
Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi, Oknum Anggota DPRD Halteng Dijemput Paksa
SK diringkus di Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda, sekitar pukul 08.30 WIT saat berkunjung ke Dinas Pendidikan Halteng.
Proses penahanan berjalan lancar tanpa perlawanan
SK yang sudah jadi tersangka diduga tipu warga dengan modus janji bisa selesaikan perkara perkelahian yang ditangani Polres Halteng.
Baca Juga :
Viral!! Seorang Anggota DPRD Halteng Diduga Ancam Kepala Daerah dan Kapolda Malut
Kapolres Halteng AKBP Fiat Dedawanto melalui Kasi Humas IPDA Amir Mahmud membenarkan penangkapan terhadap oknum anggota DPRD Halteng itu.
“Iyah betul tadi dia diamankan untuk dimintai keterangan,” kata Amir.
SK diciduk paksa karena bandel mangkir terus dari panggilan penyidik.
Kini SK mendekam di Polres untuk jalani proses hukum. (sah/red)



















