Klikfakta.id, TERNATE – Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Maluku Utara Kombes Pol Azhari Juanda menegaskan delapan poin yang ditegaskan Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Kakorpolairud) Baharkam Polri, Irjen Pol. R. Firdaus Kurniawan kepada personelnya.
Azhari mengatakan delapan poin yang ditegaskan kepada personelnya itu disampaikan Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol R. Fridaus Kurniawan dalam kunjungan kerja ke kantor Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara, pada Jumat 11 Juli 2025.
Delapan poin yang ditegaskan tersebut diantaranya:
1. Menjaga kepercayaan masyarakat atau tidak diwajibkan membuat pelanggaran untuk mencoreng nama institusi Polri.
2. Personil Polairud harus hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai representasi negara, yang artinya, jika ada kegiatan masyarakat, anggota harus hadir terlibat membantu hingga ke masyarakat pesisir.
3. Polairud harus menguatkan deteksi dini, karena luas wilayah Polda Malut 76 persen adalah perairan dengan jumlah personil terbatas, maka penguatan intelejen harus ada.
4. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, adil, humanis dan renposif, artinya, dalam penegakan hukum harus menimbulkan keadilan kepada masyarakat.
5. Polairud harus mewujudkan perairan yang aman, sehingga dapat menciptakan suasana perairan tanpa adanya gangguan, misalnya, laka laut dan pelanggaran perusakan ekosistem laut.
6. Polairud harus memberi pelayanan prima kepada masyarakat, tidak memandang status siapapun dalam melakukan pelayanan.
7. Polairud dituntut tingkatkan sinergitas dan solidaritas, baik di internal maupun eksternal selama melaksanakan tugas di perairan.
8. Polairud harus mengawal proses pembangunan, itu artinya personil dituntut mendukung program-program pembangunan di wilayah Maluku Utara, terutama program asta cita dan pemerintah.
“Jadi 8 poin ini harus diingat dan dilakukan oleh semua Personil Ditpolairud Polda Malut,” ujar Azhari, pada Sabtu 12 Juli 2025.
Karena, kata Azhari yang juga mantan Kapolresta Tiidore dan Kapolres Ternate delapan poin itu dengan untuk menciptakan kenyamanan, keadilan dan kesejahteraan kepada masyarakat.
Selain penegasan, lanjut Kombes Azhari, dirinya juga telah melaporkan laporan kesatuan, terkait dengan bidang operasional, pembinaan dan fungsi komisi serta kondisi komisi pada personil Ditpolairud.
“Kami (Ditpolairud) juga sudah sampaikan laporan kesatuan,” pungkasnya. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona













