Klikfakta.id, TERNATE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara berhasil menindak 1.037 pelanggaran lalu lintas di Kota Ternate selama pelaksanaan Operasi Patuh Kiara Tahun 2025.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto dari 1.037 pelanggaran yang dilakukan penindakan merupakan pencapaian akhir pelaksanaan operasi patuh selama 14 hari.
“Jadi 1037 pelanggar terhitung sejak tanggal 14 hingga 27 Juli 2025,” ujar Kapolres melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Ternate AKP Farha kepada awak media pada Selasa 29 Juli 2025.
Selain ribuan kendaraan dilakukan penindakan, pihaknya juga melakukan teguran keras kepada 269 pengendara atas pelanggaran yang masih bisa ditolerir.
Dirinya mengaku dari jumlah pelanggaran yang dilakukan penindakan tersebut, pelanggaran paling dominasi adalah tidak menggunakan helm baik pengendara maupun penumpang.
Bahkan banyak pelanggaran yang terlihat secara kasat mata lain berupa kendaraan menggunakan knalpot racing, hingga kelengkapan kendaraan lainya.
“Jadi 1037, pelanggaran itu paling banyak pelanggaran helm dengan jumlah 764, knalpot racing 184 dan 89 pelanggaran kelengkapan lainya,” tegasnya.
Untuk data kendaraan lanjut Kasat, paling banyak adalah pelanggaran kendaraan roda dua atau sepeda motor sebanyak 1.035 dan 2 pelanggaran adalah kendaraan roda empat alias mobil.
Untuk itu dirinya berharap, dengan operasi patuh yang telah dilaksanakan tersebut, kedepan pengendara dapat lebih taat berlalu lintas sehingga korban kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.
“Mari sama-sama tertib berlalu lintas, jangan tertib saat ada polisi, tapi takut dan taatlah pada aturan yang telah ditetapkan,” ucapnya mengakhiri. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona













