Klikfakta.id, TERNATE – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono kembali melakukan Rotasi terhadap sejumlah jabatan perwira hingga Bintara di Jajaran Polda Malut.
Kebijakan ini dilakukan Irjen Waris sebagai upaya untuk penyegaran organisasi dan meningkatkan efektivitas pelayanan Kepolisian di wilayah hukum Polda Maluku Utara.
Rotasi sejumlah pejabat tersebut berdasarkan keputusan yang tercantum dalam surat telegram Kapolda Malut nomor: ST/284/VIII/KEP./2025, ST/281/VIII/KEP./2025, ST/283/VIII/KEP./2025 dan ST/280/VIII/KEP./2025.
Kabid humas Polda Malut Kombes Pol. Bambang Suharyono, mengatakan bahwa rotasi dan mutasi tersebut merupakan hal yang lumrah dalam institusi Polri.
“Mutasi adalah hal biasa dalam dinamika organisasi sebagai tour of area and tour of duty, penyegaran serta promosi, 103 jabatan perwira mengalami rotasi dan 16 penempatan Pama lulusan SIP Gelombang I Tahun 2025,” ujar Bambang pada Kamis 7 Agustus 2025.
Diantara jabatan-jabatan yang mengalami perubahan adalah AKBP Muhammad Jabir, yang sebelumnya menjabat sebagai Kayanma Polda Malut, kini diangkat menjadi Kasubditgasum Ditsamapta Polda Malut.
Sementara Kompol Wahidin, yang sebelumnya menjabat sebagai PS. Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Maluku Utara kini Rotasi sebagai Kayanma Polda Malut.
Dan yang menjabat sebagai PS. Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut yaitu Kompol Reinaldo Talo Bulo, S.merupakan Pamen Polda Malut.
Tidak hanya itu, Kompol Said Aslam, mantan Wakapolres Halmahera Tengah kini diangkat sebagai PS. Kasubdit 1 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara digantikan oleh Kompol Hefrizon, dari Koorspripim Polda Malut.
Sementara jabatan Koorspripim Polda Malut digantikan oleh Kompol Noorman Haryanto Hasudungan, yang merupakan Pamen Polda Malut.
Rotasi juga kepada 3 personel jabatan Kasubdit, Kasubbag dan Kasubbid, 5 personel sebagai kabag, 13 Kasat, 8 Kapolsek dan 68 jabatan lainnya seperti kaur, kanit, kasi, KBO, Pamen dan Pama dijajaran Polda Malut juga ikut mengalami perubahan dalam mutasi tersebut.
Selanjutnya, 18 personel Bintara dan 6 Bhabinkamtibmas dimutasi di lingkungan Polda Malut karena bagian dari upaya untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan rotasi ini, kami berharap dapat memaksimalkan potensi setiap personel sesuai dengan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki,” katanya.
Rotasi dan mutasi jabatan ini resmi berlaku mulai tanggal 3 Agustus 2025, seluruh personel yang terlibat diharapkan segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab baru demi agar pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona













