Polres Ternate Amankan Salah Seorang Warga Kelurahan Tarau, Diduga Terlibat Narkoba

Klikfakta.id, TERNATE – Kepolisian Resor (Polres) Ternate, Maluku Utara melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil   menangkap seorang terduga pelaku berinisial IS (19) atas dugaan kasus Narkotika jenis tembakau sintetis.

Is yang diketahui ditangkap dilingkungan BTN, Kelurahan Marikrubu, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, pada Kamis (16/10/2025) sekira pukul 02:45 WIT.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, mengatakan bahwa terduga pelaku Is warga Kelurahan Tarau, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.

“Terduga pelaku kami telah amankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana narkotika,” ujar Kapolres, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, pada Sabtu (18/10/2025).

Dari hasil penggeledahan, kata Umar petugas menemukan 28 sachet plastik bening berukuran sedang berisi bahan yang diduga tembakau sintetis dengan berat bruto 18,28 gram dan satu tas plastik warna hijau.

“Kemudian satu unit handphone merek Oppo warna biru, satu kartu SIM, serta uang tunai sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratis ribu rupiah) yang diduga dari hasil transaksi,” pungkasnya.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat dengan adanya seseorang yang tengah menguasai narkotika.

Untuk itu, menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Ternate IPTU Suherman, secara langsung memimpin tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil menemukan terlapor dan langsung melakukan pengamanan serta penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP),” ungkapnya.

Namun dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial A, yang saat ini berada di Wilayah lingkar tambang Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah,” jelasnya.

“Petugas kami kemudian membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Ternate untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Umar menegaskan bahwa Satresnarkoba Polres Ternate telah mengambil langkah-langkah tindak lanjut berupa pengamanan terhadap pelaku dan barang bukti, serta melakukan pemeriksaan laboratorium guna memastikan jenis zat yang terkandung.

“Selain itu, penyidik akan melaksanakan gelar perkara dan pengembangan penyidikan untuk menelusuri jaringan peredaran narkotika tersebut,” tegasnya.

Polres Ternate menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kota Ternate.

“Hal ini merupakan bagian dari dukungan Polres Ternate terhadap program Polri dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba maupun minuman keras,” pungkas Suherman. ***

Editor     : Redaksi 

Pewarta : Saha Buamona 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page