Klikfakta.id, TERNATE — Komando Daerah Militer (Kodam) XV/Pattimura menerima penyerahan puluhan senjata api, senjata rakitan, munisi, dan bahan peledak yang diserahkan oleh masyarakat dari berbagai daerah di Ternate.
Untuk diketahui sebanyak 75 pucuk senjata api dan 1.069 butir munisi yang diserahkan oleh masyarakat secara sukarela kepada aparat TNI.
Penyerahan tersebut disampaikan melalui konferensi pers yang berlangsung di Korem 152/Baabullah, Ternate, Jumat (2/10/2026).
Konferensi pers tersebut dihadiri Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto, yang didampingi Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin serta sejumlah pejabat utama Korem 152/Baabullah.

Pangdam XV/Pattimura juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memiliki kesadaran hukum dan kepedulian terhadap keamanan sehingga menyerahkan senjata api dan munisi maupun bahan peledak secara sukarela yang masih disimpan.
“Apresiasi dan penghargaan kami sampaikan kepada masyarakat yang memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap keamanan dengan menyerahkan secara sukarela senjata api, munisi, bahan peledak kepada aparat TNI,” ujar Dody.
Dari total 75 pucuk senjata api yang diserahkan, sebanyak 15 pucuk merupakan senjata api standar, sedangkan 60 pucuk lainnya rakitan.
Untuk senjata api standar, terdiri dari satu pucuk laras panjang jenis FNC, satu SMR, dua laras panjang merek Bruno, dua jenis Steyr, satu laras panjang double barrel, dua pistol jenis FN, dua pistol VOC tahun 1771, tiga pistol jenis revolver, serta satu pistol pelontar gas air mata.
“Sementara itu, 60 pucuk senjata api rakitan terdiri dari 41 pucuk rakitan laras panjang dan 19 pucuk pistol rakitan,” tambahnya.
Selain senjata api, masyarakat juga secara sukarela menyerahkan 1.069 butir munisi serta bahan peledak dengan rincian kaliber 5,56 mm 780 butir, munisi kaliber 5,56 mm 134 butir, dan campuran 154 butir, serta satu buah granat tangan/lontar.
Menurut Mayjen TNI Dody, senjata-senjata api tersebut berasal dari berbagai sumber. Sebagian merupakan peninggalan konflik yang terjadi pada 1999–2000,
Sementara sebagian lainnya merupakan senjata organik peninggalan keluarga yang masuk dari Filipina dengan berbagai jenis.
“Keberadaan senjata api ilegal tersebut menjadi perhatian aparat keamanan karena berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat apabila disalahgunakan,” ungkap Dody.
Ia menjelaskan, posisi Maluku Utara yang berada di jalur laut lintas Filipina–Indonesia memiliki kerawanan terhadap penyelundupan senjata melalui jalur laut, termasuk menuju wilayah Galela dan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.
Karena itu, TNI bersama seluruh unsur terkait berkomitmen menjaga stabilitas keamanan serta mencegah terjadinya peredaran dan penyalahgunaan senjata api ilegal di wilayah Maluku Utara.
Dody mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api, munisi maupun bahan peledak secara ilegal segera menyerahkannya secara sukarela kepada aparat keamanan.
“Masyarakat yang masih menyimpan senjata api, munisi, dan bahan peledak secara ilegal agar segera menyerahkan secara sukarela kepada aparat keamanan dan tidak memperjualbelikan atau mengedarkannya,” imbaunya.
Ia menambahkan, penyerahan secara sukarela tersebut merupakan bentuk kesadaran sekaligus partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku Utara.
Korem 152/Baabullah beserta jajaran, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan aparat terkait untuk melakukan pendataan dan penanganan terhadap senjata, munisi, serta bahan peledak tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kodam XV/Pattimura juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, seluruh elemen masyarakat, serta media massa untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat dan mendukung upaya memutus mata rantai peredaran senjata ilegal.
“Mari bersama menjaga Maluku Utara agar tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya. (sah/red)Â
Kodam



















