Klikfakta.id, TERNATE — Bidang Intelejen pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program “Jaksa Menyapa” yang disiarkan langsung ke RRI Pro 1 Ternate.
Kegiatan dengan tema “Peran Kejaksaan dalam Pengawasan Anggaran Desa Untuk Efektivitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa”.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut Richard Sinaga bersama Kepala Seksi II Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan Muhammad Dasim Bilo.
Dalam penyuluhan narasumber menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam memastikan pengelolaan anggaran desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Hal ini diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik, serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa oleh pemerintah desa.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan pemahaman masyarakat dengan aparat desa tentang pentingnya pengawasan dan pelaporan keuangan yang benar, agar pembangunan di tingkat desa dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran,” ujar Richard.
Program Jaksa Menyapa merupakan salah satu agenda rutin Kejati Malut dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat fungsi pencegahan terhadap potensi tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan desa.
Dengan kegiatan ini, diharapkan perangkat desa semakin memahami tanggung jawab hukum dalam mengelola anggaran, serta menerapkan prinsip good governance demi terwujudnya pembangunan desa maju dan berkelanjutan. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona